Menguak Sosok Sopir pada kasus Alphard vs Sekuriti di Bundaran HI

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kasus keributan antara sekuriti dengan sopir Alphard di dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Sopir dan penumpang mobil itu ternyata merupakan anggota Polda Jabar.

Meski kasus itu telah berakhir damai, Propam Polda Jabar masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mereka.

Seperti apa prosesnya? Berikut kumparan rangkum.

Polda Jabar Minta Maaf

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf kepada petugas sekuriti yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," dikutip dari unggahan akun resmi Propam Polda Jabar, Sabtu (25/7).

Propam menegaskan, perdamaian antara kedua belah pihak tidak menghapus proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara," ujarnya.

Identitas Sopir-Penumpang Alphard

Tiga anggota yang dimaksud yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Propam menyatakan telah menemukan bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," kata Hendra.

Akan Dipatsus

Ketiganya akan ditempatkan di tempat khusus (patsus) setelah proses pemeriksaan rampung.

"Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan lanjut patsus, selanjutnya hari ini kami secara maraton telah melakukan pemeriksaan dan kita lanjutkan nanti apabila sudah selesai proses penyidikannya kita akan langsung patsus-kan," kata Hendra.

Polda Jabar menegaskan berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara tegas dan transparan.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," tegasnya.

Selain itu, Polda Jabar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sekaligus menerima kritik sebagai bahan evaluasi institusi.

KDM Temui Sekuriti

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan Fiktor Harefa, petugas sekuriti itu. Mengawali percakapan, Dedi memperkenalkan Fiktor yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Ini saya sudah bertemu dengan siapa?" tanya Dedi.

"Fiktor Harefa," jawab Fiktor.

Dedi kemudian menjelaskan latar belakang peristiwa yang membuat Fiktor menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, Fiktor saat itu menjalankan tugas sebagai petugas keamanan dengan menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Fiktor Harefa, sekuriti yang menegur oknum aparat, kemudian oknum aparatnya tidak terima karena ditegur di Bundaran HI, yaitu menabrak rambu lalu lintas, tanda lampu merah, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberang. Betul, kan?" kata Dedi.

Ternyata Warga Bandung

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengungkap bahwa Fiktor merupakan warga Bandung yang berasal dari Nias.

"Dan ternyata dia ini orang Bandung, berasal dari Nias. Tinggal di Bandungnya di mana?" tanya Dedi.

"Di Pasteur, Pak," jawab Fiktor.

Siapkan Pekerjaan di Gedung Sate

Dedi mengatakan, Fiktor sengaja datang menemuinya untuk menyampaikan keinginan pindah tempat bekerja. Permintaan tersebut langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dan sengaja datang bertemu saya hari ini, ya kan, untuk ingin pindah kerja sebagai sekuriti," ujar Dedi.

Ia memastikan Fiktor nantinya akan bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, yang saat ini masih dalam proses penataan halaman.

"Jadi rencananya insyaallah nanti pindah kerja sebagai sekuriti di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan areal halaman Gedung Sate," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Charly Amenehung Utomo dan Kuasa Hukumnya Diduga Gunakan Surat Tanah Adat Palsu di PN Labuan Bajo
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
Korlantas Tegaskan Narasi Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoax
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Bonus Demografi Menuju Negara Maju, Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Spare Part Murah Mulai Terancam, Raksasa Jerman Turun Gunung ke Indonesia
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
3 HP Murah untuk Pedagang Online: Andal untuk WhatsApp, QRIS, dan Marketplace
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.