Pernyataan Prabowo Soal Londo Ireng Bisa Berujung Kemunduran Demokrasi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang melabeli Londo Ireng ke para pengkritik.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah menilai pernyataan Prabowo menjadi pilihan retorika politik yang menegaskan Kepala Negara antikritik.

BACA JUGA: Prabowo Seharusnya Terima Kasih ke Aktivis Hingga Jurnalis, Bukan Melabeli Londo Ireng

"Selain itu, pelabelan terhadap kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan publik merupakan bentuk stigmatisasi terhadap penggunaan hak konstitusional warga negara," kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (26/7).

Dalam negara demokrasi, kata Kahar, kritik terhadap pemerintah menjadi bagian dari mekanisme checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan.

BACA JUGA: Seloroh Prabowo, Dasco-Muhaimin-Bahlil seperti Pemimpin Kancil

Menurut Kahar, kritik rakyat terhadap pemerintah bukan tindakan permusuhan terhadap negara. 

"Demokrasi justru mengandalkan adanya ruang bagi warga negara untuk menguji, mengawasi, mengkritik, dan mengevaluasi penyelenggaraan kekuasaan," ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng, Guntur PDIP: Berbahaya Bagi Demokrasi

PBHI, kata Kahar, menilai label Londo Ireng terhadap wartawan, akademisi, hingga aktivis yang menyampaikan kritik menjadi bentuk delegitimasi terhadap partisipasi publik.

"Narasi demikian berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan warga negara, seolah-olah kritik identik dengan permusuhan atau pengkhianatan," ujarnya.

Dia menuturkan pembatasan kebebasan berekspresi oleh pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk kriminalisasi, penangkapan, atau penggunaan koersi fisik.

Menurutnya, pembatasan saat ini bisa melalui penggunaan stigma, pelabelan, delegitimasi, maupun retorika yang merendahkan pengkritik.

Kahar menilai tindakan Prabowo yang melabeli pengkritik sebagai Londo Ireng memenuhi unsur pembatasan kebebasan berekspresi. 

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bentuk pembatasan langsung dan tidak langsung atau direct and indirect restriction yang mempersempit ruang sipil atau shrinking civic space dan memundurkan demokrasi atau regressive democracy," ujarnya.

Kahar mengatakan pihaknya mendesak Presiden Prabowo untuk merespons kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk partisipasi warga. 

Dia mengatakan Presiden Prabowo mesti berhenti merespons kritik publik dengan retorika politik yang menghina, membuat label, dan membungkam partisipasi publik.

"Presiden di negara demokratis mesti melindungi para pengkritiknya, bukan menjadikan kritik sebagai alasan untuk membangun retorika dan narasi permusuhan dan penghinaan terhadap warga negara," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Bakal Punya Cucu Lagi dari Kaesang-Erina
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Barcelona berduka karena pekerja renovasi Camp Nou meninggal
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kementerian Kebudayaan Berencana Merekonstruksi Rumah Proklamasi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Drakor Agent Kim Reactivated Lanjut ke Season 2? Ini Kata Rumah Produksi
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.