3 Anggota Polda Jabar yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Diproses Kode Etik

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG – Sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam), Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui mereka merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Tiga polisi anggota Polda Jawa Barat tersebut menjalani proses sidang kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menyatakan perdamaian antara korban dan pelaku tidak menghapus proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ketiga anggota yang diproses yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW. Mereka kini menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga :
Polisi Tilang Sopir Alphard yang Terobos Zebra Cross dan Cekcok dengan Satpam

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor atas tindakan tidak pantas yang dilakukan ketiga anggotanya.

"Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya dikutip Minggu, (26/7/2026).

Hendra menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada para anggota apabila terbukti melanggar aturan.

Baca Juga :
Kasus Cekcok Antara Sopir dan Satpam di Bundaran HI Berakhir Damai

"Perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik profesi Polri terhadap ketiga pelaku," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mencuci Muka Hanya Pakai Air di Pagi Hari Menurut Dermatolog
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Bareskrim Bekuk Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir, Kendalikan Jaringan Pengedar Sabu hingga Ekstasi
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda Empat Wilayah di Jawa Timur
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.