Ancaman Otoritarianisme yang Semakin Menguat

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pada Minggu 26 Juli 2026, Ma’REFAT INSTITUTE kembali menggelar forum diskusi rutin Ma’REFAT Informal Meeting (REFORMING) ke-35 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT Kota Makassar. Tema yang diangkat: “Menganalisis Praktik Otoritarianisme, Demokrasi Semu, serta Penyempitan Ruang Masyarakat Sipil Di Tanah Air.”

Diskusi kali ini menghadirkan Andi Manarangga Amir sebagai pemantik yang merupakan Aktivis Pemberdayaan Komunitas dan Gerakan Sosial serta Co-Founder LINGKAR (Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat).

Mengawali diskusi beberapa pertanyaan sederhana diajukan oleh moderator. Yang pertama, bahwa ketika kita berbicara demokrasi, apakah demokrasi cukup dengan instrumen-instrumennya seperti pemilu saja? Kemudian ketika kita berbicara tentang kebebasan, apakah hari ini kita masih merasakan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi, ketika kritik kita masih dibalas dengan intimidasi, baik itu secara formal ataupun tidak formal? Kemudian apakah ruang-ruang publik hari ini, masih terbuka dan dijamin oleh konstitusi ketika masyarakat masih memilih untuk diam bahkan takut berbicara?

Pada sesi awal, Manarangga memantik diskusi dengan sebuah analisa bahwa bangsa ini telah melalui beberapa pergantian rezimnya, hanya saja sangat minim sekali ditemukan upaya-upaya demokratisasi yang konkret. Sehubungan dengan upaya untuk membangun demokratisasi itu, justru lebih banyak data dan fakta yang kita bisa temukan, mengarah kepada otoritarianisme.

Praktik otoritarianisme ini, bukanlah sesuatu yang hanya bisa dilihat pada satu rezim yang berkuasa di dalam sebuah bangsa atau negara. Tetapi dia adalah sesuatu yang harus dilihat konteksnya, secara berantai dari beberapa rezim atau lintas rezim. Ketika reformasi 1998 yang kita gerakkan, semua tuduhan otoritarianisme itu diarahkan kepada Orde Baru atau periode Pak Harto. Tapi saya lebih melihat bahwa dia hanya sebagai peletak otoritarianisme, ujarnya.

Rezim-rezim setelahnya justru cenderung memandang hal itu sebagai sebuah peluang untuk dilanggengkan. Karena menyadari bahwa fondasi itu sudah diletakkan dengan baik. Karenanya, sudah membentuk satu mental baru dan satu sistem kemasyarakatan kita. Nah, hal ini kemudian secara politis dikuatkan dengan semua perangkat-perangkat untuk terwujudnya proses otoritarianisme ini, lalu kemudian lebih disempurnakan oleh rezim-rezim setelahnya, khususnya sorotan kita pada dua rezim terakhir. Tutur Manarangga.

Upaya untuk membangun demokratisasi akhirnya semakin melemah. Kenapa? Karena proses politik yang dibangun dengan perangkat hukum yang dikembangkan, mencoba mempertahankan tatanan dan norma-norma hukum dengan tetap mengacu dalam tampilannya sebagai satu upaya demokratisasi. Inilah yang kemudian kita sebut hari ini sebagai demokratisasi semu. Mengapa? Dilakukan dengan praktik otoritarianisme, tetapi tetap mempergunakan sistem legal formal sebagai satu perangkat membangun demokrasi di bangsa ini, sambungnya.

Kemudian selanjutnya, terjadi upaya penyempitan ruang-ruang publik di dalam membangun dan menghidupkan daya kritis terkait dengan fenomena yang ada. Hal yang paling mungkin dan sangat mudah kita lihat hari ini, adalah pemberian pola-pola pembungkaman yang ada. Sebagai misal, pemberian hak konsesi tambang pada ormas-ormas yang ada. Lalu, kemudian pemberian proyek-proyek yang sekarang ini banyak diberikan pada dunia kampus, sambung Manarangga.

Ketika ketergantungan diciptakan, maka akan terjadi patronase secara politis. Masyarakat kalau di kultur kita, khususnya masyarakat timur di Indonesia, bantuan yang diberikan itu dia akan maknai sebagai utang budi. Apalagi kalau bantuan yang diberikan itu adalah berupa konsumsi langsung. Akhirnya yang tercipta secara politik adalah fenomena paternalistik. Ya, semacam populisme paternalistik-lah. Begitulah kira-kira yang terjadi di masyarakat kita hari ini, dampak yang timbul akibat pola-pola dan perilaku dari rezim yang ada, Ucap Manarangga.

Dalam sesi diskusi, peserta yang hadir melontarkan tanggapan dan pertanyaan, di antaranya; bahwa warga negara adalah pemegang kedaulatan yang disebut dan tercantum di Undang-Undang Dasar dan konstitusi kita. Itu sebabnya, demokrasi tidak boleh lepas dari perspektif keadilan, yakni keadilan substantif. Dua pihak yang tidak setara dalam hal posisi tawar dan instrumen yang dimiliki, tidak bisa secara liberal dipertarungkan, dikontestasikan, termasuk dalam memunculkan berbagai macam pembatasan ruang pilihan. Kampanye bahkan konsekuensinya kampanye-kampanye pemilihan umum itu, harus dipastikan tidak memunculkan istilah kos politik, apalagi manipulasi politik. Lantas, bagaimana sebenarnya strategi distribusi kesejahteraan, keadilan sosial, membangun kemandirian, dalam rangka pengentasan kemiskinan, sebagai solusi konkret, sumbangsi kepada bangsa dan negara?

Di akhir diskusi Manarangga menyikapi fenomena yang ada bahwa tuntutan kita, sesungguhnya tidak hanya mendalami apa yang kita jadikan sebagai tema-tema diskursus, tetapi juga berupaya untuk menganalisis lebih jauh, baik di dalam forum diskursus maupun pasca itu. Bisa dengan melakukan investigasi lapangan, memperdalam atau memperkaya informasi dan data-data yang ada, kalau sekiranya itu terjangkau. Dalam konteks ini, saya ingin coba garis bawahi adalah urgensi kefasilitatoran. Dimensi kefasilitatoran ini, memang hampir sulit untuk kita temui hari ini. Yang hadir di masyarakat secara utuh sebagai fasilitator masyarakat. Padahal, sebenarnya semua orang itu bisa mengambil peran-peran sebagai fasilitator. Khususnya fasilitator di tingkat komunitas. Di mana peran-peran yang kemudian dimainkan dan dilakukan dalam sebuah komunitas di manapun kita berada, tidak hanya didasarkan sebagai upaya untuk menjawab isu dari yang ada pada satu komunitas terbatas saja.

Seperti biasa diskusi ini dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
dr. Ratna Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Terbukti Malapraktik Pasien Meninggal
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Putra Kenang Sosok Jubir OIKN Troy Pantouw, Berharap Basuki Hadiri Pelepasan Jenazah
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Siswa SD di Desa Palakka tentang Cuci Tangan yang Benar
• 37 menit laluharianfajar
thumb
Hamzah Sheeraz Pertahankan Gelar Juara Dunia WBO Usai Taklukkan Simon Zachenhuber
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Usai Perry Mundur, Destry Tegaskan Kepemimpinan BI Bersifat Kolektif Kolegial dan Tak Bertumpu pada Satu Sosok
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.