Buntut Ricuh di Jalan Tambak Menteng, 7 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dalam kasus bentrokan warga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka dibagi dalam dua klaster, yakni pengrusakan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan gerobak milik warga. Sementara tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga :
Polisi Tangkap 2 Orang Lagi Buntut Bentrok Maut di Menteng

"Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

 

Baca Juga :
Polisi: Bentrokan Maut di Menteng Dipicu dari Aksi Geber Motor


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapal Cahaya Fitrah Tenggelam di Konawe Utara, Begini Kronologinya!
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Didampingi Prananda, Megawati Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDIP
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Melemah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Cermati Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Kemarau Ekstrem, Suhu Udara DIY Berpotensi Sentuh Rekor Tertinggi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Polisi Sita CCTV-Periksa 15 Saksi di Kasus Tewasnya Sekuriti di Waduk Jatiluhur
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.