Tujuh Orang Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Awal Keributan Dipicu Knalpot Bising

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus bentrokan maut yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026).

Adapun bentrokan ini menewaskan seorang pemuda dan satu orang lainnya kritis. Selain itu, bentrokan juga mengakibatkan kerusakan di sekitar TKP. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan bermula dari persoalan knalpot bising hingga berakhir dengan aksi perusakan dan pengeroyokan.

Polda Metro Jaya lantas menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diproses dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat tersangka lebih dulu ditetapkan dalam perkara perusakan gerobak milik pedagang. 

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM dan ELL.

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga,” katanya, Senin (27/7/2026). 

Sementara itu, tiga tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Ketiga tersangka dalam kasus pengeroyokan diketahui berinisial SK, AS, dan OR.

Penetapan dilakukan setelah penyidik kembali memeriksa delapan saksi dalam perkara tersebut. 

"Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," terangnya. 

Saat ini penyidikan dua kasus itu ditangani bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Budi menuturkan bahwa insiden bermula saat suara knalpot kendaraan memicu teguran dari warga sekitar. 

Namun, teguran itu memancing emosi pengendara hingga berujung aksi perusakan.

Pelaku disebut sempat kembali ke lokasi, namun tidak menemukan warga yang sebelumnya berteriak menegur.

Kemarahan mereka pun dilampiaskan dengan merusak gerobak milik pedagang, yakni pedagang nasi uduk di sekitar lokasi.

"Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima sehingga dilakukan keributan. Terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," pungkasnya. (Foe Peace Simbolo /VIVA/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Terancam Sanksi KFA, Begini Kronologi Kasus Penamparan Pemain-Dunia Olahraga
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepala BGN Larang SPPG Pakai Minyakita, Gas Elpiji 3 Kg hingga Produk Subsidi Lain
• 49 menit lalukompas.com
thumb
Dedi Mulyadi Beri Rp 50 Juta untuk Sayembara yang Berhasil Tangkap Begal dan Rampok, Kriminolog: Jangan Jadi Negara Preman!
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Tanpa Rompi dan Borgol, Penahanan Febrie Jadi Sorotan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menko Yusril soal Sayembara Begal: Penegakan Hukum Tugas Aparat
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.