Jakarta, VIVA – Ketua Umum Gerbang Tani PKB, Idham Arsyad mendorong pemerintah mengembangkan skema contract farming antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan kelompok tani, peternak, pembudidaya ikan, koperasi, dan kelembagaan ekonomi petani di wilayah sekitarnya.
Menurut Idham, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dengan menghubungkan kebutuhan pangan SPPG dengan produksi petani lokal, manfaat MBG dapat diperluas sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan kemandirian pangan nasional.
“Anak-anak mendapatkan makanan bergizi, petani mendapatkan kepastian pasar, desa mendapatkan perputaran ekonomi, dan negara semakin kuat kemandirian pangannya. Satu program strategis dapat menghasilkan beberapa manfaat sekaligus,” ujar Idham di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, kebutuhan beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, dan berbagai bahan pangan SPPG dalam jumlah besar dan berkelanjutan sesungguhnya menciptakan pasar baru yang sangat potensial bagi petani dan produsen pangan rakyat. Di sisi lain, salah satu persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga kepastian siapa yang akan membeli hasil produksinya.
“Di sinilah peluang besarnya. Kebutuhan pangan MBG dapat dipertemukan dengan kebutuhan petani terhadap kepastian pasar. Negara tidak perlu menciptakan pasar baru karena pasarnya sudah tersedia melalui SPPG. Yang perlu kita bangun adalah jembatan yang menghubungkan kebutuhan SPPG dengan kapasitas produksi petani,” jelasnya.
Melalui contract farming, kelompok tani dan peternak memperoleh kepastian mengenai jenis komoditas, volume, standar kualitas, jadwal pasokan, serta mekanisme harga. Sebaliknya, SPPG memperoleh pasokan pangan yang lebih segar, terukur, dan berkelanjutan dari sentra produksi terdekat.
Model ini sekaligus dapat memperpendek rantai pasok, meningkatkan efisiensi logistik, dan membuat belanja pangan MBG berputar lebih besar di tingkat lokal.
Gerbang Tani juga melihat contract farming dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat akses petani terhadap pembiayaan. Kepastian kontrak dan pembeli membuat pembiayaan produksi lebih terukur dan dapat diintegrasikan dengan berbagai fasilitas pembiayaan pemerintah maupun lembaga keuangan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan instrumen pembiayaan pemberdayaan lainnya.





