Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ini Kata Menko Airlangga

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya di tengah kondisi ekonomi yang menantang. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah tersebut diambildi tengah kondisi ekonomi domestik yang menantang akibat ketidakpastian global, sehingga berdampak pada pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai kondisi pasar secara umum masih relatif terjaga pasca keputusan mundurnya Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI. Adapun Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti langsung mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Baca Juga:
Perry Warjiyo Mundur, DPR Harap Gubernur BI yang Baru Bisa Jaga Independensi Bank Indonesia

Menurut Airlangga, hal terpenting adalah komitmen bank sentral secara kelembagaan untuk terus menjalankan perannya dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dan kebijakan moneter.

"Ya kan yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakrata, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Saat ditanya mengenai calon figur yang akan mengisi posisi pimpinan bank sentral mendatang, Airlangga mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Kita tunggu saja dulu," ujar Airlangga singkat.

Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur BI terhitung sejak Sabtu (25/7/2026) karena alasan pribadi. Jabatan pimpinan sementara kemudian diamanatkan kepada Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Meskipun pihak BI tidak menjelaskan secara mendalam alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keputusan Perry dipicu masalah kesehatan.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vonis Inkrah, Restitusi Rp 359 Juta untuk Korban Fajar Widyadharma Belum Dibayar
• 7 jam lalukompas.id
thumb
BGN Buka Akses Program MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Secara Online
• 1 jam laluokezone.com
thumb
LPS Terus Pantau Bunga Simpanan Bank Digital agar Sesuai TBP
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bawa Tren Kecantikan Korea ke Jakarta, DermaPro Hadirkan Treatment Hilowave
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Meriahkan HUT RI Ke-81, Warga Lereng Gunung Lawu Hias Jalan dengan Motif Batik dan Pasang Penjor
• 16 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.