Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara DitangkapNasional | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 23:15Dengarkan Berita

LAMPUNG UTARA, iNews.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jebakan aplikasi kencan MiChat. Dalam aksinya, empat tersangka memeras seorang pria menggunakan senjata api mainan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dimas Rahman. Korban mengaku awalnya berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi MiChat lalu bersepakat untuk bertemu secara langsung.

Petaka terjadi saat korban mengantar wanita tersebut pulang ke kawasan Jalan Talang Bojong, Keluruhan Kotabumi Udik, Lampung Utara. Tiba-tiba perjalanan mereka diadang oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai kakak dari perempuan tersebut. 

Di bawah ancaman benda menyerupai pistol, korban yang tak berdaya dipaksa menuruti kemauan para pelaku. Korban disekap dan dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Avanza sebelum akhirnya diturunkan paksa di dekat rumahnya.

Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor Honda Beat, helm, serta kartu identitas milik korban.

Baca Juga:29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya

Berbekal hasil penyelidikan intensif, polisi melakukan pengejaran lintas daerah. Tim Tekab 308 awalnya menangkap dua pelaku utama, Amir Husin dan Sari Paramita, di sebuah rumah makan di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. 

Pengembangan dilanjutkan hingga petugas mencokok M Ikbal di kawasan Panjang, Bandar Lampung, serta Silvia Cantika Dewi di sebuah rumah kos di Kecamatan Rajabasa. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tiga dari empat tersangka mengaku telah melakukan aksi perampokan dengan modus jebakan aplikasi kencan MiChat sebanyak empat kali di wilayah Lampung Utara.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, Senin (27/7/2026).

Saat ini keempat tersangka telah dijebloskan ke tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar ekstra waspada, tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan, serta menghindari janji bertemu di lokasi sepi.

#lampung

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Bentrok Maut di Jalan Tambak Menteng Dipicu Knalpot Bising
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Diingatkan Jurnalis, Kelompok Kritis Itu Pengingat Bukan Musuh Negara
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Iran dan AS Masih Bertukar Pesan, Tetapi Belum Pada Kondisi untuk Berunding
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dulu Ruang Terbuka Hijau, Kini Gunungan Sampah, Warga Penjaringan Minta Pemprov DKI Segera Bertindak
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Misteri Pria Tewas di Depan Klinik Kebayoran Baru, Polisi Lakukan Penyelidikan | KOMPAS PETANG
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.