Bayaran Sindikat Buzzer Hoaks Terkuak, Sosok Pemesan Utama Diburu Polisi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sosok pemesan utama di balik sindikat penyebar hoaks baru diungkap Polda Metro Jaya, masih diburu. Hasil penyelidikan awal, aktivitas para pelaku telah berjalan sejak 2024 dengan nilai pembayaran bervariasi, tergantung isu hingga tingkat kesulitan konten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, kepolisian saat ini masih menelusuri pihak memesan proyek tersebut. Menurut dia, orang yang menjadi penghubung dengan pemesan sudah ditangkap dan ditahan.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Tetapkan Delapan Tersangka

"Kami penyidik sedang melakukan penelusuran kepada pemesan utamanya. Jembatan utamanya juga sudah kami lakukan penahanan. Jadi penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Menurut Iman, para tersangka menjalankan aksinya di media sosial, mulai dari X, Threads, Instagram hingga Facebook.

“Platform media sosial yang digunakan adalah berbagai platform yang ada, di antaranya X, Threads, Instagram, Facebook. Itu semua digunakan untuk memposting konten yang mereka persiapkan,” ujar Iman.

Iman mengungkapkan, nilai pembayaran proyek tidak memiliki nominal tetap. Besarnya bayaran disesuaikan dengan lamanya pekerjaan, isu dimainkan, hingga tingkat kesulitan konten.

“Nilai per project yang ditawarkan oleh pemesan bervariatif tergantung interval waktu, isu maupun tingkat kesulitannya,” kata dia.

Dalam kasus ini, penyidik menyita uang tunai Rp 220 juta diduga merupakan bagian dari pembayaran proyek penyebaran konten.

“Hari ini yang kami lakukan penyitaan sejumlah uang Rp 220 juta dan sudah dikonfirmasi tersangka itu adalah bagian daripada uang pembayaran project tersebut,” ujar dia.

Iman mengatakan, kepolisian juga menemukan adanya aliran dana dari koordinator kepada para buzzer dan pembuat konten.

Menurut Iman, pembayaran dari pemberi proyek kepada koordinator dilakukan secara tunai, sedangkan pembagian kepada para pelaksana dilakukan melalui transfer.

“Kami juga menemukan ada aliran pembagian dana dari si koordinator ke para buzzer maupun ke pembuat konten,” kata dia.

Iman menjelaskan, para tersangka membuat dan menyebarkan konten demi memperoleh bayaran dari pemberi pekerjaan. Hal itu berdasar hasil penyelidikan awal.

“Yang bersangkutan melakukan itu dengan alasan atau motivasi untuk memperoleh sejumlah uang dari si pemberi kerjaan,” ujar Iman.

Iman menambahkan, kepolisian masih mengumpulkan seluruh konten yang diunggah para tersangka. Konten-konten tersebut diduga berisi berita bohong, provokasi, fitnah, manipulasi data elektronik hingga unggahan yang menyerang kehormatan seseorang.

“Kami mengumpulkan seluruh konten yang di-upload oleh para tersangka. Ada yang bersifat provokasi, penyalahgunaan data elektronik, menyerang kehormatan maupun fitnah,” kata dia.

Iman belum merinci materi konten yang disebarkan. Dia menegaskan materi unggahan dan akun yang digunakan masih menjadi bagian dari penyidikan.

Selain itu, kepolisian membuka kemungkinan menjerat pihak lain dengan tindak pidana korupsi apabila nantinya terbukti proyek propaganda digital tersebut menggunakan uang negara.

“Apabila uang yang digunakan untuk membayar project-project ini adalah uang negara, tentu dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara,” tandasnya.

Polda Metro Buru Tangkap Tersangka Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Febrie Adriansyah soal Tewasnya Sutrimo: Kami Fokus Substansi Perkara
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Saat Para ‘Kecoak’ Goyang Kekuasaan Narendra Modi
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tingkatkan Kemampuan Personel, Kopasgat TNI AU Tuntaskan Latihan Antiteror di Bandara
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Jay Idzes Menyesal Tidak Bisa Membela Timnas Indonesaia di Piala AFF 2026, Kirim Doa dari Italia
• 20 jam laluharianfajar
thumb
5 Warga Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali | KOMPAS SIANG
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.