Kabar mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) langsung memicu reaksi spontan di pasar keuangan. Nilai tukar rupiah tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat bergerak di zona merah. Di tengah tekanan tersebut, Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sementara BI, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas moneter.
Meski terjadi gejolak, sejumlah pengamat menilai respons pasar tidak ekstrem. Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan bahwa pasar melihat transisi ini sebagai kewajaran.
“Indikator di pasar hari ini masih menunjukkan gejala yang tidak bergerak ekstrem. IHSG dan nilai tukar rupiah, begitu juga yield obligasi 10 tahun, tidak banyak bergerak. Artinya, market melihat Bu Destry masih bisa menjalankan program Bank Indonesia dengan baik,” ujar Fithra dalam program Primetime News, Metro TV, Senin 27 Juli 2026.
Fithra menekankan bahwa kepemimpinan di BI bersifat kolektif dan kolegial. Mundurnya Perry lebih bersifat institusional, bukan semata-mata soal figur. “Kehadiran Bu Destry sebagai Deputi Gubernur Senior yang kemudian menjadi Plt Gubernur sudah searah dengan ekspektasi market,” tambahnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Analis Ekonomi Joshua Pardede sepakat bahwa pengunduran diri Perry adalah hal yang manusiawi mengingat pengabdian panjangnya di BI. Menurutnya, keputusan BI adalah produk lembaga yang dibahas bersama Dewan Gubernur.
“DGS (Deputi Gubernur Senior) Destry Damayanti memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, perbankan, LPS, kebijakan fiskal, dan pasar keuangan. Harapannya, keberlanjutan kepemimpinan BI akan terus berlangsung smooth,” jelas Joshua.
Tantangan Stabilitas Rupiah dan Likuiditas
Terkait prioritas utama, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi fokus utama BI. Joshua memaparkan bahwa bauran kebijakan harus mampu menjaga inflasi tanpa meredam pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejauh ini terbukti ampuh menahan arus modal asing keluar dari domestik, meski di sisi lain berdampak pada likuiditas perbankan. “Tanpa adanya SRBI, dampaknya kepada aliran modal asing keluar bisa lebih masif dan dampaknya kepada rupiah bisa lebih berat,” paparnya.
Fithra menambahkan bahwa kenaikan suku bunga BI sebesar 100 basis poin sepanjang 2026 menjadi 5,75% memiliki dampak ganda. “Ini (kenaikan suku bunga dan SRBI) memang menguras likuiditas dari pasar keuangan. Hal-hal ini yang harus dikoordinasikan, didiskusikan dari awal sehingga tidak memberikan pengaruh yang saling berbenturan (offsetting) antara satu dengan yang lain,” kata Fithra.




