Selasa, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah dan lokasi layanan tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-11.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.



Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Terkait Kasus Suap Pengurusan Dana Hibah
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Pasti Abaikan Hasil Laga Uji Coba TC Spanyol, Ini Misi Besar Hector Souto Bersama Timnas Futsal Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa 7,1 Magnitudo Hantam Jepang, Sejumlah Gedung Roboh
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ratusan Petani Bertahan di Lahan Laoli, Tolak Rencana Pengosongan oleh Pemkab Luwu Timur
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Arus Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Meningkat Signifikan di Semester I 2026
• 14 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.