Viral Pemuda Curi Bunga di Jalur Hijau Surabaya Terancam Kena Denda Rp5 Juta

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Viral pemuda mencuri bunga di jalur hijau Kota Surabaya yang tertangkap rekaman kamera warganet di sosial media. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sanksi denda Rp5 juta karena melanggar peraturan daerah (perda).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan tidak memberikan toleransi atas aksi itu. “Ini asetnya jenengan, kotanya jenengan. Itu kalau indah, banyak orang yang datang kan senang. Maka ayo sama-sama dijaga aset-aset itu,” kata Eri dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Lek ono sing jupuk (kalau ada yang mengambil), ya ayo dicekel (ayo ditangkap), dikirimno berita (dijadikan berita), sehingga tidak ada lagi yang seperti itu,” tambahnya.

Ia memastikan pemuda itu akan dikenai sanksi. “Yo pasti ada sanksi nanti ya. Kita lihat nanti kalau sudah ketangkap yo ono sanksine,” ungkapnya.

Eri mengimbau, warga tidak merusak fasilitas umum atau mengambil bunga yang menjadi estetika kota. “Yang kita lakukan adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

M. Fikser Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya membenarkan, tindakan pemuda tersebut melanggar perda dengan sanksi Rp5 juta. “Sanksinya denda Rp5 juta sesuai Perda No. 7 tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau,” kata Fikser dikonfirmasi terpisah.

Sanksi ini katanya sekaligus jadi peringatakan ke semua warga, baik di taman maupun jalur hijau. “Siapa saja yang melakukan perusakan di ruang terbuka hijau ya sanksinya seperti itu (denda Rp5 juta),” tegasnya.

DLH sendiri masih belum mengidentifikasi identitas pemuda yang menggunting sejumlah bunga di jalur hijau MERR.

“Ya kita masih cari tahu dan kita juga tahunya lewat warga ya, terima kasih juga dari warga yang menginformasikan. Kami kan punya face recognition, sebenarnya kan itu seperti itu bisa kita pasang di aplikasi mendeteksi dia warga mana. Tapi saya kira itu lagi proses lah ya,” jelasnya.

“Kadang-kadang itu karena bagus saja dia mau ambil atau mungkin kasih ke kasih mungkin ya. Atau mungkin dia ndak tahu juga, tetapi kalau bunga yang bagus itu pasti menggoda orang untuk ambil. Tapi tetap itu tidak boleh dilakukan,” urainya.

Diketahui, aksi pemuda itu terrekam kamera pengemudi mobil di jalan yang diunggah akun sosial media @surabayakabarmetro. (lta/iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Teken Perpres Kewirausahaan Nasional, Bentuk Komite Khusus
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Anggota Komisi IX Minta BGN Rolling Korwil-Korcam MBG: Banyak SPPG Nakal
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB: Karhutla dan Tanah Longsor Dominasi Bencana di Sejumlah Wilayah Indonesia
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Keterangan Garuda Indonesia Dalam Gugatan Pesawat Delay di MK
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Kuota Bisa Dongkrak Penjualan Paket Internet
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.