Prabowo Teken Perpres Kewirausahaan Nasional, Bentuk Komite Khusus

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Prabowo Subianto Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk menumbuhkan kewirausahaan nasional sekaligus membentuk Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Dikutip Antara dari laman resmi Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (28/7/2026), Perpres Nomor 38 Tahun 2026 ini ditandatangani Prabowo pada 2 Juli 2026. Beleid ini dimaksudkan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, sekaligus mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan.

Perpres tersebut mengatur pelaksanaan pengembangan kewirausahaan nasional, meliputi penyusunan Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional, dan Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah.

Program ini disusun berdasarkan fase wirausaha, yaitu calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mapan. Selain itu, ada pula kategori wirausaha tematik yang mencakup wirausaha sosial, teknologi, pemuda, perempuan, desa, dan ekonomi kreatif.

Untuk menjalankan program ini, pemerintah akan membentuk Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertugas melaksanakan pengembangan kewirausahaan secara terencana dan terpadu. Komite ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Susunan komite terdiri atas:

Dari sisi pendanaan, pelaksanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Di tingkat daerah, dana digunakan untuk mendanai peningkatan kapasitas wirausaha melalui inkubasi, peningkatan kualitas pendamping, perluasan akses pasar, penguatan ekosistem kewirausahaan, serta pembangunan dan/atau perbaikan sarana-prasarana penunjang.

Selain itu, pendanaan juga dapat digunakan untuk pendataan wirausaha dan kegiatan lain terkait pengembangan kewirausahaan yang disetujui oleh Ketua Pelaksana Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional.(ant/iss/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bersih-Bersih BGN, Sudaryono Tutup Permanen 833 SPPG dan Pecat 261 Pegawai
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekam Jejak Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mengakhiri Pengabdian Setelah 42 Tahun
• 22 jam lalunarasi.tv
thumb
Kejagung Panggil 9 Saksi dalam 3 Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 Mangkir
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tak Sinkron! OC Kaligis Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka Lodewyk Pusung, Dugaan Kriminalisasi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Bentrokan Jalan Tambak dan Matraman Berakhir Damai, Polisi Tetap Proses 7 Tersangka
• 9 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.