Pantau - Penyanyi Ariana Grande mengajukan gugatan terhadap dua individu yang diduga meretas akun digital milik fotografer dan produser yang menjadi kolaboratornya sehingga menyebabkan kebocoran lagu, foto, serta rekaman video dan audio yang belum pernah dirilis kepada publik.
Gugatan Ungkap Dugaan Pencurian Konten KreatifGugatan tersebut diajukan melalui tim hukum Ariana Grande pada Senin (27/7) terhadap dua pihak yang masih diidentifikasi sebagai John Doe.
Dalam dokumen gugatan disebutkan kedua terduga peretas diduga melakukan pencurian, penyebaran, dan eksploitasi secara melawan hukum terhadap berbagai konten yang belum dirilis.
Grande juga mengklaim para peretas memperoleh keuntungan dengan menjual "data dan konten pribadi di dark web dengan harga signifikan."
Dokumen gugatan menyebutkan bahwa konten yang diduga diretas meliputi lagu-lagu yang belum dirilis, foto-foto, serta rekaman video dan audio yang diambil selama proses kreatif dan tidak ditujukan untuk konsumsi publik.
Ariana Grande Berupaya Ungkap Identitas PeretasDalam gugatan dijelaskan bahwa sepanjang 2023 sebanyak 45 lagu Ariana Grande yang belum dirilis telah diretas, dicuri, dan dibocorkan oleh para tergugat.
"Sejak debut musiknya pada tahun 2011, ratusan kebocoran serupa telah terjadi," demikian keterangan yang tercantum dalam dokumen gugatan.
Pengacara Grande menyatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk mengungkap identitas para terduga peretas.
Sumber yang dekat dengan Grande mengatakan gugatan itu juga bertujuan mencegah tindakan serupa terhadap penyanyi tersebut maupun artis lain yang menjadi korban pelanggaran privasi dan pencurian karya kreatif.
"Para artis berhak untuk mengontrol bagaimana dan kapan karya seni mereka dibagikan kepada dunia. Pencurian dan distribusi karya kreatif yang melanggar hukum merusak hak tersebut dan tidak boleh ditoleransi," ungkapnya.
Kasus tersebut masih bergulir dan proses hukum dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga berada di balik aksi peretasan tersebut.




