Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung. Kejagung beralasan seluruh dalil yang diajukan Lodewyk tidak benar.

"Kami berkesimpulan seluruh dalil yang dijadikan Pemohon untuk mengajukan Praperadilan ini adalah tidak benar dan tidak berdasar hukum," ujar tim dari Kejagung saat membacakan jawaban permohonan Lodewyk di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

"Oleh karena itu, kami memohon kepada Yang Mulia hakim perkara Praperadilan ini memutus: menolak permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya," tambahnya.

Menurut Kejagung, klaim Lodewyk yang menyebut penangkapan terhadapnya adalah perbuatan sewenang-wenang tidaklah benar. Kejagung menegaskan tidak pernah melakukan tindakan yang didalilkan.

"Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Termohon telah melakukan penangkapan terhadap diri Pemohon adalah dalil yang tidak benar, tidak sesuai dengan fakta hukum, dan harus dikesampingkan. Faktanya, Termohon tidak pernah melakukan tindakan penangkapan terhadap Pemohon," ujar Kejagung.

Kejagung juga menjelaskan bahwa Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-35 tertanggal 3 Juni 2026, setelah tim penyidik mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG.

"Setelah penyidik memperoleh empat alat bukti, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti elektronik, dan barang bukti dokumen, yang berdasarkan alat bukti tersebut ditemukan keterkaitan Pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026," terang Kejagung.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakrie Plantations (UNSP) Private Placement Rp4,35 Triliun, Potensi Dilusi Tembus 85 Persen
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Erick Thohir Buka Suara Usai Mitchell Baker Hattrick saat Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
BI: Belum Ada Nama Calon Gubernur Pengganti Perry Warjiyo dari Pemerintah
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Trump sebut ada peluang bagus capai kesepakatan dengan Iran
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Bentrokan Maut di Menteng: Berakhir Damai, Proses Hukum Berlanjut
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.