Mediaapakabar.com- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk memperkuat dan mengoptimalkan budaya kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efisien, dan andal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sulaiman saat memberikan pembekalan kepada Tim Penggerak Budaya Kerja tentang penguatan budaya kerja dan citra institusi dalam penyelenggaraan sistem merit manajemen ASN. Dalam kesempatan yang sama, Sulaiman membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Penguatan Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat I, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (28/7/2026).
Sulaiman berpesan kepada Tim Penggerak Budaya Kerja agar mampu menjadi role model, agen perubahan, sekaligus penggerak utama dalam mengimplementasikan nilai-nilai budaya kerja di unit perangkat daerah masing-masing.
“Budaya kerja bukan hanya sekadar slogan, bukan hanya mendorong reformasi birokrasi, tapi juga budaya kerja ini perubahan mindset dan perubahan perilaku ASN. Mari kita tingkatkan produktivitas kerja. Peningkatan budaya kerja dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga tempat yang lebih luas lagi,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, pembentukan budaya kerja ASN bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku, membentuk karakter yang disiplin dan adaptif, mendorong digitalisasi yang beretika, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai berorientasi pelayanan mengharuskan ASN memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta bersikap ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
Sementara nilai akuntabel menuntut ASN melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, serta berintegritas tinggi. Adapun nilai kompeten mengharuskan ASN terus belajar, mengembangkan kapabilitas diri, dan membantu orang lain untuk belajar.
“Harmonis dan loyal. ASN juga harus saling peduli, menghargai perbedaan, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif serta berdedikasi tinggi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga nama baik sesama ASN dan instansi,” pungkasnya.
Pembekalan Budaya Kerja dan Sosialisasi Pergub Nomor 7 Tahun 2026 turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) M Suib, Kepala Biro Organisasi Zulkifli, serta perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Sumut. (MC/DN)





