Bandung: Lima kabupaten di Jawa Barat dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kurun waktu Senin, 27 Juli 2026 malam, hingga Selasa, 28 Juli 2026. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta dukungan lintas sektoral, seluruh titik api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan.
BPBD Jawa Barat mencatat lima daerah yang terdampak karhutla, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung.
Di Kabupaten Sukabumi, kebakaran terjadi di kawasan hutan pegunungan Puncak H Biebie yang terletak di Kampung Nelayan, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok. Api merambat cukup luas di kawasan perbukitan tersebut.
Kabupaten Majalengka mencatat dua lokasi kebakaran, yaitu Desa Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, dan Desa Cicenang, Kecamatan Cigasong. Kedua titik api kini telah berhasil dipadamkan oleh petugas.
Kabupaten Garut kembali dilanda kebakaran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kali ini api membakar lahan di Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.
Baca Juga :
Karhutla Melanda Probolinggo, BNPB: Titik Api Sulit Dijangkau
Kabupaten Sumedang juga tidak luput dari musibah kebakaran. Api melalap kawasan Gunung Batu yang merupakan bekas area Multimarindo. Lokasi kebakaran tepatnya di Dusun Pananjung, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hektare.
Sementara di Kabupaten Bandung, api menyambar lahan di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin. Kebakaran menghanguskan sekitar 1 hektare lahan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan limbah kain.
Juru Bicara BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya potensi karhutla di tengah musim kemarau.
Ilustrasi-Pemadaman kebakaran semak belukar dan limbah kain di kawasan Gunung Paseban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (istimewa).
"Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat di musim kemarau. Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan," ujar Hadi Rahmat, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia juga menuturkan, jika menemukan titik api, warga agar segera melapor kepada aparat atau BPBD setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
"Pencegahan adalah langkah terbaik untuk melindungi lingkungan dan keselamatan bersama," tandasnya. (Sugeng)




