Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea buntut pernyataannya yang diduga menghina profesi wartawan. Pencabutan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (28/7/2026).
Ketua Bidan Pembelaan dan Pembinaan PWI, Andrico Pasaribu mengatakan, pencabutan laporan dilakukan usai PWI dengan Hotman Paris dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Hari ini setelah tadi pagi ya Ketua Umum kami, Bapak Akhmad Munir telah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pak Dasco, pertemuan dengan Bapak Hotman Paris Hutapea. Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” kata Andrico, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Andrico menerangkan, pada pertemuan tersebut, Hotman Paris juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung terhadap PWI, terkait pernyataannya.
“Sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi (permintaan maaf) sehingga tercapai suatu kesepakatan, ada permintaan maaf yang telah disampaikan langsung. Kemudian setelah pertimbangan Ketua Umum bahwa memang sudah sebelumnya juga sudah ada permintaan maaf, kemudian pada pagi tadi juga sudah mengulang kembali permintaan maaf itu, kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” terangnya.
Kemudian Andrico menyebutkan, dengan adanya penyampaian maaf tersebut, PWI melaksanakan pencabutan laporan itu. Dengan demikian, persoalan mengenai pelaporan terhadap Hotman Paris dianggap telah selesai.
“Secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga. Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu,“ jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir dan Pengacara Hotman Paris Hutapea di sebuah restoran, pada Selasa (28/7/2026).
Diduga pertemuan ini dilakukan buntut adanya pelayangan laporan ke Polda Metro Jaya, terhadap Hotman Paris soal dugaan penghinaan profesi wartawan.




