BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyiapkan sembilan petugas jaga lintasan (PJL) untuk bertugas di pelintasan sebidang Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 87 Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat.
Para petugas tersebut dipersiapkan menyusul rencana pembangunan palang pintu otomatis di lokasi tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Soenaryo mengatakan, sembilan petugas itu telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Baca juga: 14 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jaktim, 4 Mobil Diderek
"Idealnya satu perlintasan dijaga 12 petugas. Karena baru tujuh yang lulus sertifikasi, sisanya akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya," ujar Soenaryo saat ditemui Kompas.com di JPL 87 Bulak Kapal, Selasa (28/7/2026).
Menurut Soenaryo, para peserta pelatihan bukan berasal dari perekrutan baru. Seluruhnya merupakan pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya bertugas di sejumlah bidang di Dishub Kota Bekasi.
"Kami memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada di Dishub," jelasnya.
Ia menambahkan, para petugas itu berasal dari bidang yang memiliki kelebihan personel, di antaranya terminal, angkutan, dan lalu lintas.
Sebagai persiapan sebelum ditempatkan di Bulak Kapal, tujuh petugas yang telah mengantongi sertifikat akan menjalani masa magang di JPL 86 Ampera mulai Agustus 2026.
Selama magang, mereka akan mempelajari operasional pelintasan yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI), mulai dari prosedur pengamanan hingga memahami jadwal perjalanan kereta api.
Soenaryo mengatakan, proyek itu akan dibiayai melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pelintasan Bulak Kapal Bekasi Bakal Dipasang Palang Pintu, Target Beroperasi November 2026
Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan menunggu rekomendasi teknis dari DJKA sebelum memasuki tahap lelang.
"Jadi informasi mengenai rencana pembangunan pintu perlintasan otomatis di Bulak Kapal memang benar. Pembangunannya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Soenaryo.
Ia menambahkan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada September atau Oktober 2026 sehingga palang pintu otomatis dapat mulai dioperasikan pada November 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, Dishub Kota Bekasi tetap menempatkan petugas di lokasi untuk membantu pengamanan pelintasan.
"Dari Dishub akan menyiagakan dua petugas di JPL Bulak Kapal pada jam 05.00 hingga 22.00 WIB," ujar Soenaryo.





