Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia setelah memimpin selama tujuh tahun. Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin BI.
Untuk sementara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destri Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Pascapergantian kepemimpinan BI, pasar langsung merespons dengan pergerakan nilai tukar rupiah dan IHSG yang mengalami pelemahan tipis. Pemerintah memastikan stabilitas moneter, sistem keuangan, dan sinergi kebijakan fiskal-moneter tetap berjalan.
Kini perhatian publik tertuju pada siapa kandidat Gubernur Bank Indonesia definitif berikutnya. Apakah berasal dari internal BI atau sosok eksternal pilihan Presiden?




