Rencana pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi salah satu agenda besar dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Sebuah universitas baru tentu dapat dipahami sebagai simbol optimisme sekaligus investasi jangka panjang untuk mencetak pemimpin, ilmuwan, dan inovator masa depan. Banyak negara memang membangun institusi pendidikan tinggi baru ketika menghadapi perubahan zaman.
Namun sebelum batu pertama diletakkan, terdapat satu pertanyaan yang layak diajukan. Apakah persoalan paling mendasar pendidikan tinggi Indonesia saat ini benar-benar terletak pada kurangnya universitas?
Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap URI. Sebaliknya, ia merupakan ajakan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar menjawab persoalan yang paling mendesak. Sebab, di balik besarnya sistem pendidikan tinggi Indonesia, masih terdapat sedikitnya lima defisit besar yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Indonesia sesungguhnya bukan negara yang kekurangan perguruan tinggi. Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat terdapat 4.303 perguruan tinggi aktif yang menyelenggarakan 34.711 program studi di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Besarnya jumlah institusi memang menunjukkan perluasan akses pendidikan tinggi. Namun akses bukanlah tujuan akhir. Tantangan yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa perluasan tersebut diikuti oleh peningkatan mutu pendidikan, kualitas riset, dan daya saing internasional.
Hingga kini hanya segelintir universitas di Indonesia yang secara konsisten mampu menembus kelompok universitas terbaik dunia dalam berbagai pemeringkatan internasional. Dengan kata lain, persoalan Indonesia bukan lagi kekurangan kampus, melainkan masih terbatasnya universitas yang mampu menjadi pusat keunggulan ilmu pengetahuan.
Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak universitas yang kita miliki, melainkan berapa banyak yang benar-benar menjadi rujukan dunia?
Dalam ilmu ekonomi, inflasi terjadi ketika jumlah uang bertambah lebih cepat daripada produksi barang dan jasa sehingga nilai uang menurun. Fenomena yang mirip juga dikenal dalam literatur pendidikan tinggi sebagai credential inflation atau degree inflation.
Semakin banyak universitas berarti semakin banyak pula lulusan yang dihasilkan. Namun peningkatan jumlah ijazah tidak selalu diikuti peningkatan produktivitas ekonomi, inovasi industri, ataupun daya saing bangsa.
Pasar kerja di berbagai negara menunjukkan kecenderungan meningkatnya persyaratan pendidikan untuk pekerjaan yang sebelumnya tidak memerlukan gelar sarjana. Ironisnya, kenaikan jenjang pendidikan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi maupun produktivitas.
Indonesia membutuhkan lebih banyak lulusan yang mampu menciptakan nilai tambah, bukan sekadar lebih banyak pemegang ijazah.
Universitas pada hakikatnya tidak dibangun oleh gedung, melainkan oleh manusia.
Data PDDikti menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 328.241 dosen, tetapi hanya 84.855 orang atau sekitar 25,85% yang telah berkualifikasi doktor (S3). Lebih jauh lagi, jumlah profesor masih berada pada kisaran empat persen dari keseluruhan dosen nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa modal intelektual Indonesia masih sangat terbatas dibandingkan besarnya sistem pendidikan tinggi yang harus dilayani.
Di sinilah tantangan terbesar muncul. Universitas baru tentu memerlukan profesor, doktor, peneliti, laboratorium, dan pembimbing doktoral. Namun universitas baru tidak dapat mencetak profesor secara instan. Yang lebih mungkin terjadi dalam jangka pendek adalah redistribusi dosen-dosen terbaik dari kampus yang telah ada menuju institusi baru.
Gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun. Tradisi akademik memerlukan puluhan tahun untuk tumbuh.
Defisit Keempat: Anggaran PengetahuanUniversitas bukan sekadar kumpulan bangunan. Ia membutuhkan laboratorium modern, perpustakaan, pendanaan riset, beasiswa doktor, kolaborasi internasional, sistem penjaminan mutu, hingga biaya operasional yang terus berlangsung dari tahun ke tahun.
Dalam ekonomi publik dikenal konsep opportunity cost. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun universitas baru adalah rupiah yang pada saat yang sama tidak dapat digunakan untuk memperkuat laboratorium nasional, meningkatkan hibah penelitian, memperbesar beasiswa doktor, ataupun mempercepat internasionalisasi universitas yang telah ada.
Karena itu, pertanyaan kebijakan yang perlu diajukan bukan sekadar mampukah negara membangun universitas baru? Melainkan, apakah pembangunan universitas baru merupakan pilihan penggunaan sumber daya publik yang paling efektif dibandingkan alternatif lainnya?
Defisit Kelima: Produksi Ilmu PengetahuanUniversitas pada akhirnya tidak diukur dari jumlah mahasiswanya, melainkan dari pengetahuan yang dihasilkannya.
Indonesia hingga kini masih menghadapi tantangan besar dalam investasi riset. Belanja penelitian dan pengembangan (R&D) Indonesia masih berada pada kisaran 0,2%–0,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah negara-negara berbasis inovasi seperti Korea Selatan yang telah melampaui 4%, Jepang sekitar 3%, maupun Singapura sekitar 2%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan mendasar Indonesia bukan hanya jumlah universitas, melainkan kapasitas universitas menghasilkan ilmu pengetahuan baru.
Bangsa maju tidak menjadi besar karena memiliki banyak universitas. Mereka menjadi besar karena universitasnya menghasilkan penemuan, teknologi, paten, kebijakan publik, dan inovasi yang mengubah masyarakat.
Pertanyaan yang semestinya diajukan bukanlah berapa banyak universitas yang dimiliki Indonesia, tetapi berapa banyak pengetahuan baru yang berhasil diproduksi oleh universitas-universitas tersebut.
Menguji Urgensi Universitas Republik IndonesiaKelima defisit tersebut membawa kita pada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar pro atau kontra terhadap URI.
Apa urgensi strategis Universitas Republik Indonesia yang tidak dapat dipenuhi oleh universitas-universitas yang telah ada?
Apakah URI dirancang untuk mengisi kekosongan bidang-bidang strategis yang belum tergarap, seperti kecerdasan artifisial, semikonduktor, teknologi pertahanan, atau bioteknologi mutakhir? Apakah ia menawarkan model tata kelola dan ekosistem akademik yang benar-benar berbeda? Apakah ia akan menjadi pusat riset kelas dunia yang memperkuat kapasitas ilmu pengetahuan nasional?
Jika jawabannya adalah ya, maka URI dapat menjadi investasi strategis yang layak didukung.
Namun apabila yang ditawarkan hanya penambahan institusi baru dengan fungsi yang serupa dengan universitas-universitas yang telah ada, maka publik berhak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab persoalan paling mendesak pendidikan tinggi Indonesia.
Dalam kebijakan publik, setiap institusi baru semestinya lahir bukan untuk menambah jumlah organisasi, tetapi untuk menyelesaikan masalah yang belum mampu diselesaikan oleh organisasi yang telah ada.
PenutupUniversitas Republik Indonesia dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi nasional. Namun keberhasilannya tidak akan ditentukan oleh megahnya kampus, besarnya anggaran, ataupun nama yang disandangnya.
Keberhasilannya akan diukur oleh satu hal yang jauh lebih mendasar: apakah ia mampu mengurangi lima defisit pendidikan tinggi Indonesia, atau justru berdiri di atas persoalan-persoalan yang belum selesai.
Indonesia hari ini sesungguhnya tidak sedang mengalami defisit universitas. Indonesia sedang mengalami defisit profesor, defisit kualitas institusi, defisit investasi riset, defisit inovasi, dan defisit universitas kelas dunia. Karena itu, ukuran keberhasilan Universitas Republik Indonesia kelak bukanlah berdirinya satu kampus baru, melainkan apakah kehadirannya mampu mengurangi defisit-defisit tersebut.
Pada akhirnya, bangsa tidak membutuhkan lebih banyak universitas semata. Bangsa membutuhkan lebih banyak ilmu pengetahuan, lebih banyak inovasi, lebih banyak pemimpin intelektual, dan lebih banyak solusi bagi persoalan masyarakat. Maka pertanyaan yang seharusnya terus kita ajukan bukanlah “berapa banyak universitas yang akan kita bangun?”, melainkan “universitas seperti apa yang sungguh dibutuhkan Indonesia?”




