Kronologi Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Oleh KPK

narasi.tv
6 jam lalu
Cover Berita

Pada malam Selasa, 28 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Penangkapan ini berlangsung di wilayah Kabupaten Pemalang dan merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK selama tahun 2026. Selain Anom, beberapa pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, jumlah lengkap dan identitas mereka belum diumumkan oleh pihak KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui konfirmasi pada Rabu, 29 Juli 2026, memastikan kebenaran penangkapan tersebut.

“Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh menegaskan bahwa KPK masih memproses dan menyelidiki kasus yang menjerat Anom, serta belum mengungkap secara rinci perkara dan barang bukti yang diamankan dalam OTT. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terjaring OTT sesuai ketentuan KUHAP.

"Lebih detailnya ke jubir," ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi sepanjang 2026, mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas tinggi bagi KPK, terutama dalam mengawasi pejabat publik yang mempunyai kewenangan luas.

Profil dan Latar Belakang Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970 dan meniti kariernya sebagai profesional di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum terjun ke dunia politik. Ia adalah alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro pada tahun 1996 dan melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran hingga lulus pada 2005.

Karier profesional Anom sebelum menjabat sebagai kepala daerah termasuk posisi Direktur di PT Wijaya Karya Realty, salah satu perusahaan BUMN di sektor properti. Pada Pilkada Serentak 2024, Anom berhasil memenangkan kursi Bupati Pemalang bersama wakilnya Nurkholes. Dukungan politik datang dari koalisi beberapa partai, yakni Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Anom resmi menjabat sejak 2025 dan menekankan pengembangan daerah serta pengelolaan pemerintahan yang bersih. Namun, penangkapan yang terjadi menjadi catatan penting dalam perjalanan karier politiknya yang belum genap dua tahun pada saat OTT dilakukan.

Harta Kekayaan dan Aset Anom Widiyantoro

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total harta kekayaan senilai sekitar Rp21,3 miliar. Harta ini mencakup berbagai aset tetap dan bergerak yang tersebar di beberapa wilayah.

Anom memiliki 18 bidang tanah serta bangunan di Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Kabupaten Gianyar. Nilai total kepemilikan tanah dan bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp12,2 miliar. Selain itu, kepemilikan kendaraan mewah berupa mobil Mercedes Benz dan sepeda motor Harley Davidson bernilai sekitar Rp1,1 miliar juga tercatat.

Selain harta tetap dan kendaraan, kekayaan Anom meliputi harta bergerak lain senilai Rp440 juta, surat berharga senilai Rp902,2 juta, kas dan setara kas sekitar Rp782,2 juta, serta harta lain yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Namun, ia juga memiliki kewajiban berupa hutang sekitar Rp1,2 miliar sehingga nilai kekayaan bersih yang dimiliki adalah sekitar Rp21,3 miliar.

Rincian kekayaan tersebut menunjukkan kekayaan yang cukup signifikan, namun penangkapan yang dilakukan menandakan adanya dugaan perilaku penyalahgunaan kekuasaan terkait jabatannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Menguat ke 6.141, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga The Fed
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Kepercayaan Audiens Jadi Modal Penting Bagi Kreator Konten
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejagung Tegaskan Penahanan Lodewyk Pusung Sah, Ini Alasannya
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gempa Luluhlantakkan Bangunan di Kumamoto
• 6 jam laludetik.com
thumb
Rapat KSSK Juga Bahas Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Ini Kata Purbaya
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.