JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia menanggapi penutupan permanen atau penangguhan (suspend) operasional terhadap 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan kebijakan suspend tersebut berdampak sistemik pada kerugian investasi hingga miliaran rupiah serta potensi pemutusan hubungan kerja bagi puluhan ribu tenaga kerja.
"Beliau enggak berpikir soal dampak daripada kebijakannya ini. Beliau pernah bertanya enggak kepada para mitra, kepada semua secara berjenjang, untuk memastikan bahwa kekeliruan ini sumbernya dari mitra atau dari para pihak yang lain," kata Syawaludin kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Kepala BGN Umumkan 833 Dapur MBG Ditutup Permanen
Asosiasi mendesak Kepala BGN, Sudaryono, untuk fokus membenahi tata kelola internal ketimbang melakukan penutupan permanen tanpa proses evaluasi yang jelas.
Pertanyakan evaluasi dan peran SPPISyawaludin menjelaskan bahwa mayoritas unit dapur yang di-suspend sebenarnya telah menyelesaikan seluruh perbaikan administrasi dan standar higienitas sesuai arahan teknis sejak tiga bulan lalu.
Namun, laporan perbaikan tersebut terhambat akibat konflik di tingkat bawah antara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan mitra usaha.
Menurutnya, pembebanan kesalahan atau kasus keracunan makanan sepenuhnya kepada pemilik dapur merupakan langkah yang tidak adil.
Baca juga: Waka Komisi IX: Penutupan 833 SPPG Bukan Terobosan, BGN Harus Perketat Verifikasi sejak Awal
Sebab, seluruh operasional harian, mulai dari penentuan menu, pemilihan bahan baku, hingga penunjukan koki dan ahli gizi dikendalikan langsung oleh SPPI selaku perwakilan BGN.
"Yang mengelola dapur itu adalah SPPI. Yang menentukan menunya itu adalah SPPI. Yang menentukan apa yang harus dibeli itu adalah SPPI melalui accounting-nya. Yang menentukan menu itu adalah SPPI melalui chef-nya, ahli gizinya. Terus kenapa dapur orang yang disuspen?" kata Syawaludin.
"Lucu ini barang, dia yang mengelola, dia yang kemudian mempertanggungjawabkan, dia juga yang mengawasi. Mana ada sistem begitu? Kan harusnya ada lembaga pengawas independen biar adillah," imbuhnya.
Baca juga: 833 SPPG Bermasalah Ditutup, Kepala BGN Pastikan Tak Ada Pembayaran
Syawaludin menuturkan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis), penutupan dapur secara permanen seharusnya melalui mekanisme peringatan berjenjang atau minimal dua kali suspend.
Namun, temuan asosiasi menunjukkan rata-rata dapur baru menerima satu kali suspend langsung berujung pada penutupan permanen.
Syawaludin memperkirakan, penutupan 833 dapur berpotensi merumahkan lebih dari 41.000 pekerja dan menghanguskan investasi swasta yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun hingga Rp1,6 triliun.
Jika BGN tidak segera membuka ruang dialog dan melakukan klarifikasi yang adil, asosiasi bersiap menempuh jalur hukum.
"Kalau kebijakan ini tidak diperbaiki, kami akan lakukan class action dan melakukan penutupan dapur daripada semua harus nasibnya tidak jelas," ujarnya.
Asosiasi Mitra BGN merencanakan pengiriman surat resmi untuk meminta audiensi langsung dengan Kepala BGN serta memohon Komisi IX DPR RI untuk memfasilitasi pertemuan mediasi.
Syawaludin meminta pimpinan baru BGN untuk meninjau ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui addendum resmi jika terdapat perubahan aturan, serta berfokus pada penerbitan regulasi operasional untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Beliau harusnya fokus tentang tata kelola. Fokus bagaimana membenahi tata kelola ini. Bagaimana kemudian membuatkan regulasi untuk perintah Presiden yang sangat mendesak yaitu memaksimalkan, mengefektifkan operasional dapur untuk daerah tertinggal," tutur Syawaludin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




