JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menanggapi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengkaji terlebih dahulu usulan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyambut baik langkah tersebut.
Ia berharap proses kajian dapat segera diselesaikan agar rencana penerbitan obligasi tidak tertunda.
Baca juga: Diperingatkan Mendagri Tito soal Obligasi, Pramono: Rp 3,5 Triliun Bukan Hambatan bagi Jakarta
"Kalau dilakukan kajian kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan," kata Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Langkah ini menjadi yang pertama pada era kepemimpinan Pramono Anung sekaligus berpotensi menjadi obligasi daerah pertama yang diterbitkan pemerintah daerah di Indonesia.
Baca juga: Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Jadi Beban Gubernur Berikutnya
Penerbitan obligasi tersebut merupakan salah satu strategi Pemprov Jakarta untuk memperoleh sumber pendanaan baru bagi pembangunan, sehingga tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, Pramono menjelaskan bahwa Jakarta perlu mencari alternatif pembiayaan seiring berkurangnya sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut dia, meski APBD Jakarta tergolong besar, kebutuhan pembangunan terus meningkat sehingga diperlukan sumber pendanaan lain agar berbagai proyek strategis tetap dapat berjalan.
"Kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini," kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi Daerah di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan
Pramono memastikan seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi prioritas antara lain pembangunan rumah sakit, sekolah, rumah susun, transportasi publik, infrastruktur sumber daya air, hingga proyek pengendalian banjir.
"Penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik. Di antaranya adalah proyek pelayanan publik seperti LRT, kemudian untuk LRT ini untuk Manggarai-Dukuh Atas ya. Kemudian RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya," lanjut Pramono.
Setelah rencana tersebut diumumkan, Pemprov DKI mulai menyiapkan berbagai persyaratan, mulai dari penyusunan kajian, regulasi, hingga pemenuhan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Soal Obligasi Jakarta Rp 3,5 Triliun, Ekonom Ingatkan Kupon Terlalu Tinggi Bisa Bebani APBD
Pramono menargetkan obligasi daerah tersebut dapat diterbitkan pada pertengahan 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.
Menurut dia, penerbitan obligasi daerah memang tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
"Dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




