Jambi: Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi terus meluas seiring puncak musim kemarau yang berlangsung pada akhir Juli 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 222 hektare, atau meningkat 65 hektare.
Pemangku Pelaksana BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengungkapkan kebakaran terjadi di lahan mineral maupun gambut yang tersebar di sejumlah kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari, dan Sarolangun.
Bachyuni menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Jambi bersama personel gabungan yang ditempatkan di 81 Pos Siaga.
Pos-pos tersebut tersebar pada titik-titik rawan karhutla yang telah dipetakan sebelumnya. Dukungan pemadaman juga diperkuat melalui operasi water bombing menggunakan pesawat yang disiagakan di Jambi.
Meski tidak menjadi tolok ukur pasti adanya kebakaran, jumlah hotspot atau titik panas yang terpantau satelit pada akhir Juli juga menunjukkan peningkatan signifikan, hampir mencapai 2.000 titik.
Baca Juga :
Dampak Karhutla, Disdik Palangkaraya Keluarkan Edaran Penyesuaian Jam Belajar
Tim Satgas terus melakukan verifikasi lapangan melalui patroli udara menggunakan pesawat Cessna PK-ALA yang disiagakan BNPB guna memastikan keberadaan karhutla di lokasi yang terdeteksi.
Ketua Pelaksana Harian (Plh) Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi, BrigJen TNI Nyamin menekankan upaya penanganan karhutla telah berlangsung sejak Mei 2026. Penanganan ini mengutamakan pencegahan melalui deteksi dini dan respons cepat saat menemukan titik api.
"Kami tidak menunggu api membesar. Sejak bulan Mei lalu, aksi nyata pembasahan lahan gambut melalui modifikasi cuaca sudah berjalan. Saat ini, 81 posko kerawanan telah tergelar di titik-titik rawan untuk memastikan deteksi dini dan sosialisasi langsung ke masyarakat," ungkap Nyamin di Jambi, Selasa, 28 Juli 2026.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Metro TV/ Tantawi Jauhari)
Kapolda Jambi, Irjen Krisno H Siregar, menegaskan tidak hanya mendukung upaya pencegahan, tetapi juga akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti membakar lahan.
Penyidik Polres Muara Jambi, Polda Jambi, dikabarkan akan memanggil pemilik lahan berinisial AK, yang diduga merupakan pengusaha di Jambi. Pemanggilan ini terkait kebakaran dua lahan belukar di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
"Benar, kita jadwalkan dipanggil pekan depan," ujar Kapolres Muara Jambi, AKBP Bayu Noormansyah.




