-
-
-
-
-
Sudah satu tahun lebih Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Meski begitu, jika dilihat dari akun media sosialnya, artis berusia 40 tahun itu masih cukup aktif untuk mengunggah foto maupun membuat unggahan di Instagram story. Hal ini lantas memunculkan isu bahwa Nikita menerima perlakuan khusus selama ditahan.
Menanggapi rumor tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menjelaskan bahwa kliennya menggunakan sarana komunikasi yang disediakan di rutan. Usman pun menegaskan tidak ada ponsel pribadi yang dibawa masuk ke dalam sel oleh kliennya.
"Wartel Suspas. Nah, itu kan dia memakai fasilitas negara yang disiapkan oleh rutan. Terus apa salahnya kalau dia komunikasi dengan pihak keluarga melalui video call, ya?" kata Usman Lawara, ditemui belum lama ini.
Sebagai informasi, Wartel Suspas merupakan alat komunikasi yang dipantau oleh petugas dan penggunaannya terbatas pada jadwal yang telah ditentukan bagi seluruh narapidana. Oleh karena itu, Usman Lawara juga menjelaskan bahwa narasi menyebut Nikita Mirzani bisa bebas bermain media sosial adalah sebuah kekeliruan.
"Ada keterangan atau tanggapan-tanggapan miring dari orang, ya silakan masuklah ke rutan. Berkunjung aja ke sana, bener enggak ada Wartel Suspas di sini yang bisa dipakai untuk berkomunikasi kepada pihak-pihak keluarga, termasuk keluarga, teman, sahabat, dan lain sebagainya gitu," terang Usman Lawara.
Sementara itu, Nikita Mirzani diketahui saat ini tengah menjalani hukuman selama 6 tahun atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Walau begitu, ibu tig anak ini masih menunggu hasil dari proses sidang Peninjauan Kembali. (ND)





