Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 18 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Terbaru, lembaga antirasuah itu menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi yang digelar pada akhir Juli.
Dari belasan OTT tersebut, KPK mengungkap beragam modus dugaan tindak pidana korupsi. Mulai dari penerimaan suap dan gratifikasi, praktik pemerasan terhadap pihak tertentu, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan.
Advertisement
Menariknya, para tersangka itu tak hanya terlibat satu modus saja seperti suap. Mereka juga terlibat modus lain seperti pemerasan hingga jual beli jabatan.
Kasus-kasus itu juga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparatur sipil negara (ASN).




