Patroli Malam, Polsek Babat Toman Gerebek Dua Kilang Minyak Ilegal

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANYUASIN - Patroli malam yang digelar Polsek Babat Toman Poless Muba membuahkan hasil.

Dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal atau illegal refinery di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, digerebek.

BACA JUGA: Dua Polisi Polres Banyuasin Dipecat

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang kedapatan berada di lokasi dan tengah menjalankan aktivitas penyulingan minyak mentah.

Sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik kilang melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan & Promo Menarik, Catat Tanggalnya!

Pengungkapan bermula saat personel Polsek Babat Toman melaksanakan patroli rutin pada malam hari di wilayah Kecamatan Lawang Wetan.

Ketika melintas dan melakukan penyisiran di kawasan Desa Ulak Paceh, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyulingan minyak mentah tanpa izin.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Ekosistem Pesisir, ASDP Tanam 2.500 Mangrove di Pagimana

Petugas kemudian mendatangi lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial PIR (47).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua pekerja yakni Jl (42) dan Y (41) sedang mengoperasikan tungku penyulingan dengan kapasitas mencapai 55 drum.

Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal tersebut.

Petugas selanjutnya melanjutkan patroli dan menyisir kawasan sekitar. Hasilnya, polisi kembali menemukan lokasi kedua yang diduga digunakan untuk aktivitas illegal refinery dan disebut milik pria berinisial HER.

Saat petugas tiba, aktivitas penyulingan masih berlangsung. Namun, para pekerja di lokasi tersebut langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

Meski para pekerja berhasil kabur, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan mengamankan berbagai barang bukti yang ditinggalkan di lokasi mkedua tempat yang diduga menjadi lokasi penyulingan ilegal tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tedmon berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, serta peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas illegal refinery.

Sementara itu, PIR dan HER yang diduga sebagai pemilik kedua lokasi telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi masih melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya guna mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Babat Toman yang berhasil menemukan dua lokasi illegal refinery dalam satu kegiatan patroli.

"Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ruri.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh seluruh jajaran dalam memberantas praktik usaha migas ilegal yang berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan ketahanan energi nasional.

“Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” tutur Nandang.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus memperkuat patroli, penegakan hukum, dan sinergi dengan masyarakat dalam memberantas aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan energi nasional, melindungi keselamatan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang legal, aman, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Skenario di Balik Mundurnya Perry Warjiyo dari Kursi Gubernur BI: Tak Ada yang Benar-benar Bersih
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Debt Collector di Surabaya Pelaku Pembacokan Petugas Valet Menyerahkan Diri
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Meski Perputaran Dana Judol Turun, Waka Komisi I DPR Minta Penegakan Hukum Tak Kendur
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Bupati Nonaktif Rejang Lebong Didakwa Terima Uang Rp2,52 M dan iPhone
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Cerita Dokter Spesialis di Daerah 3T: Gaji Rp 3,9 Juta, Dibayar Tak Menentu
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.