Kepala BGN Respons Kejagung soal MBG Boros Rp10,5 Triliun per Tahun

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi pernyataan Tim Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. 

Kejagung menyebut terjadi pemborosan anggaran sebesar triliunan rupiah per tahun dalam program MBG. 

Sudaryono mengatakan tidak ada referensi untuk bisa berkomentar mengenai dugaan pemborosan itu. Menurutnya, hal itu merupakan ranah penegak hukum dan pihaknya akan mengikuti saja prosesnya. 

Namun, pria yang kerap disapa Mas Dar itu menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan bekerja sama jika dibutuhkan oleh penegak hukum. 

"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum (terkait) data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum itu," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). 

Baca Juga: 17 Dapur MBG di Yogyakarta Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Diberitakan KompasTV, jaksa dari Tim Pidsus Kejagung mengungkap BGN melakukan pemborosan triliunan rupiah per tahun dalam program MBG ketika era kepemimpinan Dadan Hindayana. Data itu berasal dari hasil audit BPKP. 

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang praperadilan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/7/2026). Lodewyk adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

"Dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun," kata jaksa dalam sidang tersebut.

Selain Lodewyk, eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kasusnya ditangani Kejagung.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sudaryono
  • bgn
  • kepala bgn
  • mbg
  • kejagung
  • pemborosan MBG
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sultan Optimistis Skema Ini Bisa Mengatasi Masalah Gaji PPPK, Amin
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Kasus Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Analisis Rekaman CCTV | SAPA MALAM
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Polrestabes Medan Gerebek Kos-Kosan Jadi Gudang Narkoba Pesan Lewat Jasa Pengiriman
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
El Nino Berpeluang Sangat Kuat, Ini Wilayah Alami Puncak Musim Kemarau Agustus 2026
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Takalar Temui Anggota Komisi V DPR RI, Perjuangkan Percepatan Infrastruktur Daerah
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.