Seorang perempuan berkewarganegaraan asing (WNA) tertangkap nekat mencuri sejumlah pakaian di sebuah toko pakaian yoga yang terletak di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Aksi WNA tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada Selasa (28/7).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, mengatakan belum ada laporan polisi yang masuk dari pihak yang merasa dirugikan. Namun, Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud tengah melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak terkait, serta melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku,” ungkap Suardita saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Suardita mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, barang yang diduga diambil pelaku meliputi satu celana panjang warna merah, satu rok mini warna merah, satu tank top warna merah, serta satu baju jumpsuit warna merah.
Polres Gianyar juga mengimbau agar pemilik toko atau pihak yang merasa dirugikan membuat laporan resmi kepada kepolisian guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian. Suardita menyebut setiap dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Gianyar akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat apabila telah diperoleh fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.





