Komisi IX DPR menerima aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait RUU Ketenagakerjaan. Nantinya, masukan tersebut akan dibahas dalam rapat Panja RUU Ketenagakerjaan.
Adapun pertemuan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan ke sejumlah fraksi di DPR, di antaranya PDIP diterima oleh anggota Komisi IX DPR Pulung Agustanto, Sihar Sitorus.
Sementara di PKB, bertemu Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Adapun di NasDem, bertemu anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, serta di Gerindra diterima anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni.
Irma mengatakan masukan dari serikat buruh akan menjadi bahan pembahasan DPR dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Irma mengatakan ada banyak usulan yang disampaikan serikat buruh.
"Cukup banyak tadi, terkait outsourcing, PKWT, dan PKWTT, upah, dan lain-lain," ujar Irma.
Irma mengatakan saat ini Panja RUU Ketenagakerjaan tengah membahas naskah akademik. Irma mengatakan semua masukan dari berbagai pihak penting untuk dibahas.
"Saat ini kan kami sedang membahas naskah akademik dalam panja RUU Ketenagakerjaan," katanya.
"Tentu (dibahas di panja) semua masukan baik dari para serikat pekerja, akademisi dan perusahaan menjadi masukan yang akan memperkuat UU ini agar lebih konstruktif untuk semua pihak, baik pengusaha maupun buruh," sambungnya.
(amw/rfs)





