Kasus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara rasuah yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus yang menjadi sorotan publik ini mesti menjadi prioritas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri penyelesaian kasus tersebut perlu dilakukan secara objektif agar institusi penegak hukum tersebut tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyelesaian, tetapi juga bagaimana Kejagung menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara profesional.

"Maka kasus ini harus menjadi fokus prioritas Jaksa Agung. Bukan sekadar penuntasan secara cepat, namun harus benar-benar menunjukkan profesionalisme dan objektivitas pada penanganan perkara," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :
Usut Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi

Posisi Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi di Korps Adhyaksa, kata Hariri, membuat sikap keterbukaan dan keberanian dalam membenahi internal lembaga menjadi hal penting. Hal tersebut dinilai dapat memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rektor Unaya Aceh Ungkap Gaji Dosennya Rp 2,8 Juta: Mayoritas Masih di Bawah UMP
• 5 jam lalukompas.com
thumb
KemenHAM Jakarta Kawal Penyekapan Pegawai Padel, Beri Rekomendasi ke 3 Instansi
• 18 jam lalukompas.com
thumb
17 Dapur MBG di Yogyakarta Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Gembos Ban Rp1,2 Miliar di Kalideres Jakbar
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan, Sidang Akan Digelar 6 Agustus 2026
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.