Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari Balikpapan

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari BalikpapanNasional | inews | Kamis, 30 Juli 2026 - 04:17Dengarkan Berita

SIDOARJO, iNews.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) menggagalkan penyelundupan 69 ekor burung di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Burung kicau itu tanpa dokumen karantina.

Puluhan satwa tersebut diketahui hendak dikirim dari Balikpapan menuju Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. 

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari Kapal DLN Nusantara rute Balikpapan–Surabaya pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat memeriksa truk, petugas menemukan puluhan burung yang disembunyikan di dalam beberapa kardus. 

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jatim, Hudiansyah Is Nursal mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 69 ekor burung dari berbagai jenis.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 69 ekor burung yang terdiri atas 37 ekor cucak hijau, 27 ekor kacer, tiga ekor beo, dan dua ekor jinjing. Seluruhnya tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujar Hudiansyah, dikutip dari iNews Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, setiap pengiriman hewan antarpulau wajib memenuhi seluruh persyaratan karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan.

"Pengiriman hewan antarpulau wajib dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal. Penyelundupan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit hewan menular serta mengancam kelestarian ekosistem," ucapnya.

Seluruh burung kini diamankan di fasilitas Karantina Jatim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk beserta pihak yang diduga terlibat masih diperiksa untuk mengungkap asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, puluhan burung akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim untuk mendapatkan penanganan dan tindakan konservasi sesuai ketentuan.

Baca Juga:Peristiwa 30 Juni: Malam Pisau Panjang hingga Tragedi Hercules TNI AU di Medan

Hudiansyah menegaskan, Karantina Jatim akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara guna mencegah praktik perdagangan satwa ilegal.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran untuk mencegah praktik lalu lintas satwa ilegal. Langkah ini penting guna menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi kelestarian sumber daya alam Indonesia," ucapnya.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Bangil Pasuruan Gelar Webinar Management Stroke Berstandar Internasional
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Kepala BGN Respons Kejagung soal MBG Boros Rp10,5 Triliun per Tahun
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Timnas Prancis Resmikan Logo Baru
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank Indonesia Minta Penyelenggara Sistem Pembayaran Perkuat Deteksi Dini Transaksi Mencurigakan
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Penggabungan Halaman Gedung Sate-Gasibu Menuai Kritik, KDM Buka Suara
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.