Grid.ID - Aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin korban kejahatan untuk digratiskan biaya rumah sakit ramai jadi perbincangan. Ia bahkan menyinggung pula soal hak asasi manusia (HAM).
Usut punya usut, Dedi Mulyadi ingin korban kejahatan untuk digratiskan biaya rumah sakit lantaran ia sempat mendapat kritik dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Dimana sebelumnya Natalius mengkritik sayembara yang diumumkan Dedi Mulyadi.
Yakni terkait apabila ada yang berhasil menangkap begal, rampok, dan pelaku kejahatan lainnya akan diberi hadiah berupa uang. Dimana nominalnya dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.
Sebelumnya, Natalius Pigai meminta penanganan terhadap pelaku kejahatan agar tidak mengarah ke tindakan main hakim sendiri. Mendengar hal itu pria Dedi Mulyadi angkat bicara.
Ya, mulanya Dedi Mulyadi mengucapkan rasa terima kasih atas kritik yang diberikan kepada dirinya.
"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Dedi juga memberikan apresiasi terkait Natalius Pigai juga pernah memberikan dukungan saat program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat dituding melanggar HAM.
"Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer.
Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.
Kendati demikina, Dedi juga memberikan kritik balik. Dimana HAM tidak bnoleh berfokus hanya kepada pelaku kejahatan.
Pasalnya, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran hak, mulai dari kehilangan rasa aman, harta benda hingga nyawa.
"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," ungkap pria yang akrab disapa KDM itu.
Itulah sebabnya pula, Dedi Mulyadi ingin korban kejahatan untuk digratiskan biaya rumah sakit pula agar adil. Hal itu disebut Dedi sebagai bentuk perlindungan.
"Di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapa pun," beber Dedi.
Ia juga menyinggung soal aparat penegak hukum kerap menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai pengobatan pelaku kejahatan yang terluka saat proses penangkapan.
"Pelaku kejahatan ketika mengalami problem atau terluka, melarikan diri, ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, sering kali di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya," ujar Dedi Mulyadi.
Bahkan ia juga mengaku sempat membayar pengobatan pelaku kejahatan karena biaya rumah sakit yang cukup besar.
"Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar," ujarnya.
"Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya," tandasnya. (*)
Artikel Asli




