Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Pelaku Pilot

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar penyelundupan 26 kilogram MDMA atau ekstasi. Barang haram ini terungkap saat momen X-ray di Bandara Soetta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (30/7), penyelundupan 26 kg ekstasi tersebut terbongkar di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta, Rabu (29/7). Informasi menyebutkan, pelaku merupakan seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia.

Kronologi yang diterima kumparan menyebutkan, atas atensi petugas X-ray, petugas Risk Assessment Officer atau RAO mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan X-ray terhadap barang bawaan sembari penumpang tersebut dibawa ke meja tumbang untuk pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 14 bungkus pil diduga ekstasi dengan berat 26 kilo tersimpan dalam koper. Petugas juga menemukan 4 gram metamphetamine di dalam tas penumpang.

Dari temuan tersebut, petugas melakukan uji pendahuluan menggunakan narkotest dan rigaku dengan hasil positif MDMA. Penumpang disebut mengatakan bahwa barang tersebut akan diambil seseorang.

Setelahnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transisi Kepemimpinan BI Dipastikan Tak Ganggu Stabilitas Moneter
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
• 23 jam laludetik.com
thumb
Polda Sumbar ungkap sindikat di balik operasional situs judi daring
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Setelah Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Bersiap Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: India dan Pakistan Siap Ramaikan Persaingan
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Ingin ASI Melimpah Usai Melahirkan? Ini Cara yang Aman Menurut Konselor Laktasi
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.