Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Geisz mengatakan dirinya dipanggil terkait jual beli rumah di masa lalu.

Geisz mengatakan dirinya sudah menjalani bisnis properti sejak tahun 1990-an. Pada tahun 2013, katanya, dirinya membeli tanah di Pasar Minggu untuk dibangun tiga unit rumah.

"Pada tahun 2013, saya membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III. Pasar Minggu Jakarta Selatan. Di atas tanah tersebut saya membangun tiga unit rumah. Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014," ujar Geisz dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Geisz menyebut sertifikat tanah tersebut atas namanya dan telah dialihkan ke pembeli. Dia mengatakan KPK memanggil dirinya untuk mendalami proses jual beli itu.

"KPK memanggil saya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Dia mengaku tidak punya hubungan apapun selain urusan jual beli rumah. Dia juga mengaku tak kenal dengan pihak yang berperkara.

"Secara pribadi, saya tidak memiliki hubungan apa pun selain hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli rumah. Saya juga tidak mengenal secara personal pihak yang bersangkutan. Saya memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam. Suasana pemeriksaan berlangsung baik dan profesional," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Tiga perusahaan batu bara itu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Baca juga: KPK Panggil Lagi Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kukar




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Respons Kejagung soal MBG Boros Rp10,5 Triliun per Tahun
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala Bakom RI Tanggapi Istilah Londo Ireng yang Disebut Prabowo dalam Pidato | KOMPAS SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kabinet Bayangan Muncul, Qodari: Jangan Cuma Cari-cari Salah Pemerintah!
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Klasemen Grup B Piala AFF 2026: Malaysia ambil alih posisi puncak
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Profil dan Jejak Karier Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Diduga Praktik Jual-Beli Jabatan
• 13 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.