Kronologi Begal Payudara di Bogor

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Aksi begal payudara terjadi di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Sasarannya yakni pengendara sepeda motor perempuan yang melintas di jalan sepi, khususnya pada malam hari.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, Polres Metro Depok telah meringkus tersangka berinisial MTC setelah melakukan aksi pelecehan seksual dengan cara meremas payudara korban. Kejadian tersebut dialami seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor pada malam hari di wilayah Tajur Halang.

Advertisement

BACA JUGA: Krisis Air Bersih Melanda Desa Cidokom Saat Kemarau Panjang

"Tersangka sudah diamankan di Unit PPA Polres Metro Depok, sekarang sedang dimintai keterangan," ujar Hendra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (30/7/2026).

Hendra menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.40 WIB. Saat melintas di Jalan Tajur Halang Timur, korban merasa diikuti seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Korban sempat curiga terhadap tersangka yang ternyata membuntuti dan berusaha mendekati korban yang sama-sama mengendarai motor," jelas Hendra.

Tersangka kemudian berusaha mendekati korban dengan cepat dan memepetkan sepeda motornya. Setelah berada di samping korban, tersangka dengan cepat melakukan aksi begal payudara dengan meremas bagian tubuh sensitif korban.

"Setelah motor tersangka sejajar dengan korban, tersangka menggunakan tangan kiri melakukan pelecehan seksual," jelas Hendra.

Korban yang mengalami perbuatan tersebut kaget dan langsung berteriak meminta pertolongan. Mengetahui korban berteriak, tersangka berusaha memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.

"Korban sempat teriak minta tolong karena pelecehan yang dilakukan tersangka," terang Hendra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Haru Bayi yang Dijual Ayah di Jambi Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu
• 16 jam laludetik.com
thumb
Kubu Roy Suryo Bantah Praperadilan untuk Mengulur Proses Hukum
• 8 jam laluokezone.com
thumb
DFSK Luncurkan PHEV Premium E5 Plus di GIIAS 2026, Intip Spesifikasi dan Harganya
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
PLN Pastikan Serap Seluruh Listrik PSEL Legok Nangka hingga 20 Tahun
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perajin Batik Semarang Mencari Nilai Tambah
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.