TANGSEL, DISWAY.ID-- Ketiga pelaku ganjal ATM dibekuk usai penyidik Polsek Pamulang melakukan pemantauan terhadap pola kejahatan yang kerap terjadi di sebuah gerai ATM di kawasan Buah Gubah Sakit, Buah Hati, Pamulang, Kamis 30 April 2026.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan uang usai bertransaksi di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Detik-detik Penyergapan Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Terdengar Tiga Kali Tembakan
"Dari laporan yang masuk ke kami, setiap kejadian itu rentang waktunya antara pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Dari laporan tersebut akhirnya saya pelajari modus maupun cara pelaku beraksi," katanya kepada awak media, Kamis 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang dengan tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Modus Ganjal ATM di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pelaku Disergap!
Satu pelaku bertugas mengganjal mesin ATM, pelaku lainnya berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi, sementara satu orang lagi berjaga dan memantau situasi di luar gerai ATM.
Setelah melakukan pengintaian dalam waktu cukup lama, polisi akhirnya berhasil menggagalkan aksi para pelaku pada Kamis pagi ketika mereka diduga hendak kembali beraksi terhadap seorang warga yang akan melakukan penarikan tunai.
Galuh menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung, ketiga pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku.
"Personel kami melakukan penangkapan, namun pelaku sempat melawan hingga berusaha melarikan diri. Sehingga kami mengambil tindakan tegas secara terukur," tuturnya.
BACA JUGA:Pamulang Geger! Detik-detik 3 Pria Diduga Ganjal ATM Ditangkap, Tangan Diikat di Trotoar
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN, RA dan MH.
Setelah diamankan, mereka sempat dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang.
Dalam proses penangkapan tersebut, seorang petugas keamanan (satpam) rumah sakit yang berada di sekitar lokasi turut membantu anggota kepolisian menghentikan pelaku.
Namun, satpam tersebut mengalami luka saat proses penindakan berlangsung. Menurut Galuh, luka yang dialami satpam terjadi akibat rekosen atau pantulan proyektil ketika personel berupaya melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan.
- 1
- 2
- »





