Oegroseno Diperiksa Kortastipidkor, Jelaskan Soal Lahan Sepolwan-Sespim

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menghadiri undangan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan Sepolwan di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah di Lembang, Jawa Barat, Kamis (30/7).

Oegroseno diperiksa sejak 10.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB. Ada 17 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Usai pemeriksaan, Oegroseno menjelaskan, proses hibah lahan Sepolwan kepada Pemprov DKI Jakarta dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Karena merupakan hibah antarlembaga pemerintah, kata dia, skema tukar guling atau ruislag tidak dapat dilakukan.

Ia menjelaskan, setelah proses hibah rampung pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan dukungan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta senilai sekitar Rp 121 miliar. Surat pengajuan tersebut ditandatangani olehnya saat masih menjabat sebagai Wakapolri.

Menurut Oegroseno, dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, yakni sekitar Rp 51 miliar hingga Rp 54 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri di Lembang. Kemudian sekitar Rp 44 miliar untuk perbaikan fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, serta sekitar Rp 25 miliar untuk pembelian lahan guna memperluas aset negara di kawasan Sespim Polri.

"Nah, anggaran sebanyak katakanlah untuk di Sespim Polri tadi, itu juga dilengkapi tadinya dengan pembangunan, bukan pembangunan, dibangun jembatan, ya. Kalau jembatan itu tidak menurut teori uang itu bukan bangunan permanen seperti gedung, bukan," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7).

"Karena daerah situ kemungkinan kan daerah gempa dan sebagainya. Jadi risiko korban jiwa tuh kalau gedung kan cukup tinggi di sana. Itu tidak kita lakukan. Kemudian yang sisanya juga dengan Sepolwan itu juga tidak ditanyakan," sambungnya.

Oegroseno mengatakan kebutuhan lahan tersebut berasal dari usulan Kepala Sespim Polri saat itu yang menginginkan perluasan kawasan pendidikan sekitar lima hektare. Berdasarkan perkiraan harga tanah sekitar Rp 500 ribu per meter persegi, anggaran yang diajukan mencapai Rp 25 miliar.

"Nah, kemudian tanah yang di yang akan di dijual kepada Polri atau Sespim tadi, itu peruntukannya memang untuk pendidikan. Tidak bisa dipakai untuk pengembangan untuk sarana-sarana prasarana lain enggak bisa. Jadi banyak pondok pesantren juga ingin mengambil tanah situ," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, proses pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk melalui surat perintah yang ditandatanganinya. Namun, pelaksana pengadaan merupakan personel dari satuan logistik Polri, bukan dirinya secara langsung.

Hasil negosiasi panitia dengan pemilik lahan, lanjut Oegroseno, membuat Polri memperoleh lahan seluas 6,3 hektare atau lebih luas 1,3 hektare dari target awal lima hektare dengan anggaran yang sama.

"Nah, itu sudah dibayar semua, sudah lunas, selesai, ya. Jadi tidak ada satu pun uang yang keluar ke mana pun, ya. Baik ke saya maupun ke yang lain yang saya tahu selama ini, ya," jelasnya.

"Setelah proses selesai, ya, saya katakan bahwa pemilik tanah datang kepada saya,"Pak, kami akan berterima kasih memberikan uang Rp 1 miliar kepada Pak Oegro" Saya tolak, ya," ujar dia..

Sebelumnya, Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat dan Lembang.

“Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana akan,” kata Yusuf di Bareskrim Polri, Senin (20/7).

Yusuf belum merinci lebih lanjut mengenai materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Ia menegaskan seluruh proses masih berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pabrik Alat Berat Listrik Pertama RI di Karawang Tekan Biaya Infrastruktur
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bulog NTT Serap 2.330 Ton Jagung Petani untuk Dukung Industri Peternakan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
AC Kantor Wali Kota Jaksel Akhirnya Menyala Setelah 8 Bulan Mati
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Berawal dari Online, Brand Fesyen Anak Ini Bisa Ekspor ke Singapura-Malaysia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pelaku TPPO Jual Bayi Gia Demi Uang Rp 20 Juta Tetapi Malah Dilepas, Ada Apa?
• 3 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.