Kinerja DPR 2025 Dapat Nilai C, Etika dan Transparansi Legislasi Paling Lemah

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Penilaian Indonesian Parliamentary Center atau IPC terhadap kinerja kelembagaan DPR tahun 2025 menunjukkan perlunya banyak perbaikan. Indikator terkait etika DPR dan transparansi legislasi menjadi kelemahan paling signifikan, dan hasil keseluruhan menandakan permasalahan bersifat sistemik.

Dalam paparan Indeks Kinerja Parlemen (IKP) 2025 di Jakarta, Kamis (30/7/2026), peneliti IPC Choris Satun Nikmah menyatakan, skor keseluruhan mencapai 2,55 dari skala 5,00 atau dinilai C. Hal ini menunjukkan kualitas kelembagaan DPR tahun lalu berada pada kategori sebagian terpenuhi dengan kelemahan yang signifikan di berbagai aspek.

Dari 10 indikator yang menjadi penilaian, kinerja DPR sepanjang tahun 2025 berada di bawah 3,00. Bahkan, kata Choris, empat indikator yang jadi target utama, yakni efektivitas parlemen, etika dan integritas, transparansi dan akses, serta partisipasi publik, berada pada nilai C dengan skor 2,31-2,71.

“Tidak ada satu pun yang mencapai Grade B. Dari 10 indikator, etika DPR (2,24) dan transparansi legislasi (2,33) mencatat skor paling lemah. Pada tingkat dimensi, 25 dari 32 masuk kategori perlu perbaikan, 2 kritis, dan hanya 5 memadai, menandakan permasalahan yang bersifat sistemik,” papar Choris.

Sementara itu, indikator yang relatif mendapatkan nilai tinggi ada pada akses ke parlemen (2,97), partisipasi publik (2,88), dan komunikasi (2,83). Menurut Choris, akses ini bisa dilihat dari kemudahan publik untuk memantau rapat di DPR. Adapun aspek partisipasi publik yang dinilai hanya kegiatan secara formal.

“Komunikasi itu bagaimana DPR mempublikasikan hasil-hasil kerjanya, misal (kanal) TV Parlemen dan lain sebagainya. Ini secara practically oke, dan mendapatkan nilai relatif tinggi. Di sini kita lihat sisi menengahnya, bahwa DPR ternyata belum mampu memperkuat perannya di fungsi pengawasan legislatif maupun di lembaga,” ujarnya.

Paling lemah

Choris kemudian menyoroti kelemahan DPR dalam bidang etika dan transparansi legislasi. Terkait etika, dia menyinggung demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang salah satu penyebabnya berasal dari protes terhadap etika para anggota dewan. 

“Tahun lalu kita melihat demo besar-besaran, kan, di mana juga terkait etik DPR. Itu bisa jadi salah satu indikator yang bisa melihat kenapa poin ini menjadi yang paling rendah,” paparnya.

Baca JugaApa yang Sebenarnya Terjadi dengan Demonstrasi 25 Agustus di DPR?

Sementara itu, rendahnya aspek transparansi legislasi dipengaruhi oleh poin kualitas akses perancangan undang-undang yang mendapat nilai 1,85 atau nilai D. Adapun indikator konflik kepentingan mendapat 1,88. Padahal, publikasi secara resmi telah mendapatkan nilai 2,77. 

“Di sini kita bisa melihat perbedaan. Dalam proses perancangan, itu susah kita mendapatkan aksesnya, tetapi ketika sudah publikasi resmi itu bisa dapat,” ungkap Choris.

Baca JugaDPR Luncurkan Simasleg, Cukupkah Menjamin Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU?

Nilai merah atau indikator di bawah dua juga ditemui dalam dimensi penggunaan hak DPR. Kelima kriteria ini mulai dari kualitas penggunaan hak interpelasi DPR (1,69), kepatuhan eksekutif terhadap hak interpelasi DPR (1,54), dan kualitas penggunaan hak angket DPR (1,69). 

Selanjutnya, kepatuhan eksekutif terhadap hak angket DPR (1,46), kualitas penggunaan hak menyatakan pendapat DPR (1,46), serta respons dan kepatuhan eksekutif terhadap hak menyatakan pendapat DPR (1,35).

Edukasi politik

Ledia Hanifa Amaliah, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi penilaian yang dilakukan IPC. Dia berharap, pantauan ini semakin diperkaya di kemudian hari dengan mengacu pada tata tertib DPR dan pelaksanaan tugas dari lembaga negara ini.

Menurut Ledia, posisi anggota DPR terhadap para mitra di pemerintahan memang sesuai kebijakan fraksi partai masing-masing. PKS, lanjutnya, selalu menempatkan para mitra harus dikawal tanpa harus memandang sebagai koalisi atau oposisi.

“Kami jadi tahu, ini bisa memberikan pesan kepada periode (DPR) sekarang apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus dijaga. Dari awal, kami (PKS) dipesankan untuk kritis yang konstruktif. Ini supaya lebih bagus pemerintahannya,” kata Ledia.

Ledia juga menyoroti kondisi yang terjadi bisa jadi karena kapasitas dari para anggota dewan. Oleh sebab itu, dia berharap partai politik memberikan edukasi terhadap kader yang menjadi peserta pemilu hingga masyarakat luas.

“Saya sepakat kalau partai politiknya membuat pembekalan. Jadi, reformasi di partai politik itu termasuk mempersiapkan, baik calon maupun yang sudah terpilih. Kita berupaya untuk melakukan banyak edukasi, kami di level partai politiknya, juga di masyarakat pemilihnya,” papar Ledia.

Baca JugaMasihkah Partai Politik Mendengar Suara Masyarakat Sipil?

Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi juga menyoroti hubungan yang tidak terpisahkan antara anggota DPR dengan parpol. Pergerakan dan sikap fraksi di parlemen sangat ditentukan bahkan tidak bisa dipisahkan dari kebijakan partai politik.

“Kalau ingin mengubah wajah parlemen, mau tidak mau kita harus lebih dulu mengubah wajah partai politik kita. Saya pikir kuncinya adalah reformasi partai politik agar wajah parlemen juga turut berubah menjadi baik, tampak baik,” kata Ferdian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilot WNA Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soetta Jadi Tersangka
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Tata Air, WSBP Suplai Spun Pile dan Beton Readymix Kurangi Banjir
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Gubernur DKI Pastikan Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Segera Rampung
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Sekarang Punya Pejabat AI, Ini Tugas Barunya
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.