JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa mereka telah memanggil pengusaha, Tan Kian terkait penanganan kasus ASABRI dan Jiwasraya.
"Terkait dengan Tan Kian, tadi kita panggil juga, mengonfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya ini," ujar Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026) malam.
Baca juga: Demi Keselamatan, Kejagung Akan Titipkan Ferry Boboho ke LPSK
Kejagung juga telah memeriksa seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau akrab disapa Ferry Boboho.
"Terkait dengan Ferry penanganannya persis seperti terkait dengan Tan Kian, untuk dikonfirmasi apakah memang menjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," ujar Rudi.
Adapun terkait Ferry, Kejagung akan menitipkan pengusaha tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Rencana penitipan Ferry diumumkan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pada Kamis (30/7/2026).
"Kami masih mendalami dan sementara untuk kepentingan penyidikan sebagai saksi dan keamanan yang bersangkutan, kita titipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Rudi.
Terkini, Kejagung menetapkan tersangka baru berinisial NH atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga: Kejagung Panggil 11 Orang Terkait Kasus TPPU Febrie: 8 Diperiksa, 3 Absen
Rudi mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap NH ini atas kecukupan dua alat bukti.
“Dengan kecukupan dua alat bukti, kami menetapkan tersangka berinisial NH,” kata Rudi.
Rudi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peran NH dalam perkara ini. Namun, Rudi memastikan peran NH turut serta dalam TPPU.
“Diduga turut serta dalam TPPU,” singkat Rudi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang