JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan strategi baru dalam menangani persoalan sampah menjelang penghentian sistem open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada 1 Agustus 2026.
Penghentian praktik open dumping tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melakukan pembuangan sampah tanpa proses pengelolaan.
Baca juga: Pasar Jaya Bangun Gerakan Jakarta Tanpa Plastik Sekali Pakai demi Kurangi Sampah
Sebagai pengganti sistem tersebut, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari memperkuat pemilahan sampah sejak dari rumah, mengubah sistem pengangkutan, hingga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Timbulan Sampah Jakarta Capai 9.050 Ton per HariKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, jumlah timbulan sampah Jakarta saat ini mencapai sekitar 9.050 ton per hari.
Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk Jakarta serta aktivitas warga komuter dari luar daerah yang masuk dan beraktivitas di Ibu Kota.
Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta pada kuartal kedua 2026, sebagian besar sampah masih berakhir dengan sistem pembuangan langsung atau open dumping, yakni mencapai sekitar 72,56 persen.
Baca juga: Prabowo Ultimatum Semua Masalah Sampah Selesai pada 2027
Sementara itu, sebanyak 19,85 persen masuk kategori sampah tidak terkumpul (uncollected waste) karena berakhir di tempat pembuangan sampah liar, dibakar, atau dibuang ke sungai.
Adapun sampah yang sudah berhasil dikelola baru sekitar 7 persen.
"Sementara itu yang terkelola baru 7 persen. Kalau uncollected waste ini sebenarnya menjadikan pertanyaan kenapa ada TPS liar? Kenapa ada sampah masuk ke kali? Kenapa masih ada sampah yang dibakar oleh warga gitu? Nah ini yang nanti jadi perhatian dan fokus pembenahan kami," ungkap Dudi saat berbincang dengan Kompas.com di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Roadmap Pengelolaan Sampah hingga 2028Dudi mengatakan, Pemprov DKI telah menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah untuk menentukan target hingga tiga tahun ke depan.
Pada tahap awal hingga akhir 2026, pemerintah akan fokus mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia, seperti TPS3R dan RDF.
"Berdasarkan roadmap, kalau melihat angkanya untuk akhir tahun ini kita ditargetkan untuk menyelesaikan di bawah 30 persen, jadi 30 persen dari total 9.000 ton sampah Jakarta itu sudah terkelola sendiri dan tidak perlu masuk TPA, tanda kutip bahwa itu sudah ramah lingkungan lah, sudah sesuai dengan kaidah lingkungan," jelasnya.
Memasuki 2027, target pengelolaan sampah melalui fasilitas pengolahan diproyeksikan meningkat hingga 45,65 persen.
Baca juga: Jakarta Ubah Sistem Pengangkutan Sampah, Warga Diminta Konsisten Memilah dari Rumah
Selain meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan, Pemprov DKI juga akan menyesuaikan sistem pengangkutan sampah, termasuk mendorong pemilahan sampah langsung dari sumbernya.
"Nah memang nanti mungkin di 2026 belum signifikan, tapi saya harap di 2027 sudah ada beberapa daerah percontohan yang kita sudah bisa sentuh sampai ke door-to-door gitu, jadi kita bisa jemput sampah yang sudah terpilah," ujar Dudi.





