CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan seluruh sampah warga tetap akan diangkut oleh petugas. Namun, hanya sampah residu yang akan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang sesuai kebijakan pengelolaan sampah yang mulai berlaku 1 Agustus 2026.
Melinda mengatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa sampah selain residu tidak akan diangkut merupakan anggapan yang keliru. Menurutnya, masyarakat tetap wajib memilah sampah berdasarkan kategorinya agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif.
“Saya lihat di media sosial masih banyak yang menganggap selain sampah residu tidak akan diangkut. Itu salah. Semua sampah tetap diangkut, tetapi harapannya sudah dipilah. Yang menjadi tantangan sekarang justru masih banyak yang belum memahami apa itu sampah residu,” katanya.
Penegasan tersebut disampaikan saat TP PKK Kota Makassar bersama Dekranasda Kota Makassar dan Pokja Bunda PAUD menggelar sosialisasi pemilahan sampah secara door to door di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Balaikota, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan itu, pengurus mendatangi kantor, pertokoan, hingga rumah warga sambil membagikan leaflet berisi panduan pemilahan sampah organik, anorganik, residu, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kategori sampah residu.
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar mengatur hanya sampah residu yang dikirim ke TPA Antang. Sementara sampah organik diharapkan diolah menjadi kompos melalui biopori, teba, atau metode lainnya, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang.
Melinda mengatakan pembekalan juga dilakukan agar seluruh kader memiliki pemahaman yang sama dan mampu menjadi contoh dalam penerapan pemilahan sampah di rumah.
“Di PKK, Dekranasda, dan PAUD mestinya sudah paham. Hari ini kita refresh lagi. Yang saya harapkan ibu-ibu di PKK, Dekranasda, dan PAUD sudah melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. Jangan sampai masyarakat bertanya, sementara kita sendiri belum melaksanakannya,” ujar Melinda.
Usai sosialisasi lapangan, pengurus TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD mengikuti pembekalan di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar. Materi disampaikan oleh Dewan Lingkungan sekaligus peneliti Municipal Solid Waste Management, Marini Ambo Wellang, untuk memperkuat pemahaman kader sebelum mengedukasi masyarakat secara lebih luas.
Menurut Melinda, keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada keterlibatan masyarakat. Karena itu, kader PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD diharapkan menjadi agen perubahan dengan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah.
“Sampah jangan selalu dipikirkan hanya tanggung jawab pemerintah. Itu tanggung jawab kita bersama. Sampah kita, tanggung jawab kita. Mari menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing agar program ini berhasil dan Kota Makassar menjadi kota yang lebih bersih,” pungkasnya.




