JELI Respons Panic Selling seusai AB Jual 68 Juta Lot, Saham Sempat Anjlok 8%

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

PT Niramas Utama Tbk (JELI) atau Inaco merespons aksi jual panik atau panic selling  investor yang membuat harga sahamnya anjlok 8% pada perdagangan Rabu (29/7). Hal itu menyusul aksi jual 68 juta lot saham oleh sekuritas atau anggota bursa (AB). 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Niramas Utama, Felicia Novianti Lukman, mengaku tekanan itu dipicu munculnya penawaran jual sekitar 68 juta lot saham, jauh lebih besar dibandingkan total saham JELI yang tercatat sebanyak 12,66 juta lot maupun saham beredar (free float) yang hanya 2,66 juta lot.

Ia juga mengatakan persepsi pasar yang negatif memicu tekanan jual sehingga menyebabkan harga saham JELI bergerak tidak wajar. “Sehubungan dengan kejadian tersebut, perseroan merasa dirugikan karena harga saham JELI menjadi tidak terkendali. Hal ini juga berdampak pada reputasi saham JELI,” kata Felicia, dikutip pada Jumat (31/7). 

Felicia menuturkan, berdasarkan pertemuan dengan BEI pada 30 Juli 2026, pihak bursa mengklarifikasi tragedi itu bukan disebabkan oleh gangguan sistem BEI, serangan siber (cyberattack), maupun gangguan teknis (glitch) pada sistem perdagangan bursa.

Penelusuran awal BEI menunjukkan adanya kesalahan pada sistem salah satu sekuritas anggota bursa yang mengakibatkan munculnya penawaran jual dalam jumlah yang jauh melebihi jumlah saham JELI. Menurutnya, masalah yang ada di sistem sekuritas tersebut masih dalam proses penanganan.

Felicia menuturkan, JELI tetap berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, dan menjaga komunikasi yang transparan dengan investor, regulator, serta pemangku kepentingan.

Perusahaan juga akan terus berfokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kinerja untuk menjaga fundamental bisnis di tengah dinamika ekonomi global, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

“Kondisi tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. Operasional dan fundamental perseroan tetap terjaga,” ucapnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegawainya Terlibat Pemerasan, KPK Akan Evaluasi Sistem Keamanan Data dan Informasi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
FIFA akan Jual Saham Piala Dunia untuk Investor, Ini Alasan Banyak Dikecam
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potensi Pariwisata Kalsel Dioptimalisasi
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
14 Kapolres Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Kegagalan di MU Bikin Amorim Yakin Sukses di Milan
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.