HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi sekaligus memperkuat langkah strategis terhadap implementasi sejumlah proyek strategis tahun 2026.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, beserta rombongan di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan supervisi KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkot Makassar bersama tim Korsup Wilayah IV KPK mengevaluasi progres sejumlah proyek strategis, mulai dari tahap perencanaan, manajemen konstruksi, hingga pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan bahwa proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun proyek strategis yang menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Munafri menegaskan seluruh catatan dan masukan dari KPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai target.
Menurutnya, faktor waktu menjadi penentu utama keberhasilan pelaksanaan proyek strategis. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah teknis bersama Inspektorat Kota Makassar mengawal setiap tahapan pekerjaan agar sesuai jadwal.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Ibu Inspektur dan seluruh teman-teman di SKPD untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan proyek fisik dan infrastruktur akan berdampak terhadap peluang penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran berjalan. Karena itu, proses perencanaan harus semakin diperkuat agar pelaksanaan proyek lebih realistis dan efektif.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya. (*/)




