Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan mandatori biodiesel B50 yang resmi telah diimplementasikan awak Juli lalu, dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun, keberhasilan implementasi biodiesel juga akan bergantung pada tata kelola yang mampu menyeimbangkan kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Hal itu mengemuka dalam Strategic Discussion bertajuk "B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi" yang diselenggarakan Katadata Green bersama Traction Energy Asia, Kamis (30/7).
Forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku industri, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk membahas berbagai tantangan serta peluang perbaikan tata kelola biodiesel sebagai bagian dari agenda transisi energi Indonesia.
Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Ardian Pratama, mengatakan kajian Apakah B50 Sepadan? Biaya Mandat Biodiesel Indonesia, dan Reformasi yang Dapat Mengubah Jawabannya menghitung berbagai biaya dan konsekuensi yang selama ini belum sepenuhnya diperhitungkan dalam implementasi B50, mulai dari beban fiskal, utang karbon, kerusakan mesin, hingga manfaat sosial bersih dari kebijakan biodiesel.
Temuan tersebut juga menunjukkan hasil yang sejalan dengan kajian terpisah yang dilakukan oleh LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) mengenai berbagai konsekuensi ekonomi implementasi B50.
"Kajian ini ingin melihat bagaimana kebijakan biodiesel dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan menemukan titik temu antara aspek energi, ekonomi, sosial, dan ekologi," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Menurut Tommy, biodiesel merupakan kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat sehingga memerlukan landasan tata kelola yang lebih kuat.
Saat ini, pengaturan biodiesel masih bertumpu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga diperlukan penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang.
Ia menilai reformasi tata kelola perlu mencakup pelibatan pekebun sawit mandiri dalam rantai pasok, diversifikasi bahan baku biodiesel melalui pemanfaatan minyak jelantah, hingga penguatan kelembagaan pengelola program biodiesel.
Mewakili Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, Andi Novianto mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga minyak dunia.




