Klarifikasi Ditjenpas Soal Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti memberikan klarifikasi video yang tengah viral di media sosial terkait penggerebekan Rumah Dinas Kepala Lapas Waingapu berinisial RB.

Dia mengatakan, video yang beredar merupakan peristiwa November 2024 lalu saat RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu.

"RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Pengadaan Gembok Ditjenpas Hampir Rp 1 Juta Per Unit, Panja Lapas DPR Minta Audit

Rika mengatakan, video yang beredar saat ini adalah video lama yang diunggah oleh akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat dengan waktu kejadian.

Selain skandal video viral yang memperlihatkan seorang perempuan di rumah dinas Kalapas Waingapu, RB juga tersandung kasus narkoba.

Rika mengatakan, setelah tidak jadi Kalapas, RB berstatus sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi.

"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Atap Ijuk dan Nasib “Gentengisasi” ala Prabowo

Ia menegaskan, tidak ada toleransi atas pelanggaran yang terjadi, khususnya terkait kasus narkoba.

"Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," tuturnya.

Rika juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dalam peristiwa video viral tersebut.

"Mohon dukungannya juga untuk mengoreksi informasi yang salah, bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca juga: Ketum Apindo Buka Suara Soal Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi

Rika juga berharap masyarakat bisa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.

Termasuk memahami konteks peristiwa yang sedang viral di media sosial secara utuh.

"Serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," katanya.

Adapun sebuah video berdurasi 3 menit beredar luas di sejumlah media sosial dengan narasi penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu.

Baca juga: Putusan MK, Jalan Keluar Terhormat Presiden Mendesain Ulang MBG

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam video tersebut, petugas menemukan seorang perempuan.

Penggerebekan dilakukan karena petugas menerima laporan penyalahgunaan wewenang dalam menempati rumah dinas milik negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Minta Pagar Mal Jakarta Ditinggikan Dibongkar: Khawatir Berlebihan Tak Baik
• 22 jam lalukompas.com
thumb
PM Pakistan Apresiasi Rencana Pelucutan Senjata dalam Konflik Gaza
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Istana Tepis Isu Ancaman Keamanan di Pusat Perbelanjaan Jakarta-Surabaya
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Korban Terakhir Penembakan OPM di Yahukimo Dievakuasi dari Dasar Longsoran
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.