Brimob Polda Metro Bubarkan Balap Liar di Jaktim, 12 Motor Diamankan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan membubarkan balap liar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Total sebanyak 12 motor telah diamankan.

Patroli dilakukan pada Jumat hingga Sabtu dini hari tadi. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan patroli rutin merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami terus mengoptimalkan patroli di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: KAI Tak Izinkan Lahan Tidur Kolong Rel Menteng Dipakai Main Bola

Petugas melakukan patroli di kawasan Klender hingga Duren Sawit dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis. Petugas mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi standar kelayakan jalan di kawasan tersebut.

"Seluruh kendaraan berikut para pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur," tuturnya.

Petugas juga mendapat laporan masyarakat tentang aksi balap liar yang menutup akses jalan di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Petugas segera menuju lokasi, membubarkan kerumunan serta mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Simak! Ini Lokasi Kantong Parkir Doa Kebangsaan di Monas Nanti Malam

"Selanjutnya, kendaraan beserta para pengendaranya dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Polisi mengimbau masyarakat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.




(mib/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebijakan Gagap Atap Ijuk Prabowo
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Khofifah: MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi harus bebas perundungan
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Omega X Umumkan Tur Asia BEYOND, Jakarta Masuk Daftar
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Coca-Cola Andalkan Sepak Bola untuk Dongkrak Bisnis di Indonesia
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Target Hancurkan Ekonomi, Ukraina Serang Gudang Pasar Online Terbesar Rusia
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.