KEBIJAKAN pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan kembali memantik perdebatan publik.
Dalam kebijakan terbaru, pejabat tinggi militer setingkat kepala staf angkatan disebut dapat menerima tukin hingga sekitar Rp 48 juta per bulan.
Di saat yang sama, keluhan mengenai stagnasi kesejahteraan dosen dan guru terus mengemuka, bahkan banyak di antara mereka yang mengaku beban kerja meningkat tanpa diikuti peningkatan pendapatan yang signifikan.
Kontras ini membuka pertanyaan mendasar: ke mana arah prioritas negara dalam mengelola sumber daya publik?
Politik Anggaran dan Preferensi KekuasaanDalam perspektif teori ekonomi politik, anggaran negara bukan sekadar instrumen teknis, melainkan refleksi dari pilihan politik.
Siapa yang mendapat alokasi lebih besar, sering kali menunjukkan sektor mana yang dianggap strategis oleh penguasa.
Kenaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan dapat dibaca sebagai bentuk penguatan sektor pertahanan dalam konfigurasi politik saat ini.
Baca juga: Membaca Survei, Belajar dari Jokowi
Namun, ketika kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan perhatian yang setara terhadap sektor pendidikan, muncul kesan adanya ketimpangan prioritas.
Padahal, pendidikan dan pertahanan sama-sama merupakan pilar penting negara. Yang menjadi persoalan adalah ketika salah satunya berkembang lebih cepat, sementara yang lain tertinggal.
Dalam kerangka teori birokrasi Max Weber, negara modern idealnya bekerja berdasarkan prinsip rasionalitas, profesionalisme, dan keseimbangan fungsi. Setiap sektor publik memiliki peran spesifik yang saling melengkapi.
Namun, ketika distribusi insentif tidak proporsional, maka keseimbangan tersebut berpotensi terganggu.
Kesejahteraan aparatur pendidikan yang stagnan dapat memengaruhi kualitas birokrasi pengetahuan, yakni para dosen dan guru sebagai produsen dan distributor ilmu.
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa melemahkan fondasi intelektual negara itu sendiri.
Dosen, Guru, dan Krisis PengakuanBerbagai laporan menunjukkan banyak dosen di Indonesia menghadapi persoalan serius terkait kesejahteraan. Tidak sedikit yang harus mencari penghasilan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu, guru, terutama honorer, masih bergulat dengan persoalan klasik terkait upah yang jauh dari layak.





